Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

8/13/2020

Era Normal Baru, Trasa Co-Working Space Kembali Dibuka


Slawi, Jendelaindo - Setelah empat bulan vakum tidak beroperasi akibat pandemi Covid-19, Trasa Co-Working Space (TrackingSpace) sebagai ruang kerja bersama dan ruang kreatif bagi publik akan kembali dibuka Sabtu (16/08/2020). Kabar baik ini disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal usai meninjau pelaksanaan simulasi penerapan protokol kesehatan di TrackingSpace, Taman Rakyat Slawi Ayu (Trasa), Rabu (12/08/2020) siang.

Umi menggarisbawahi, dibukanya kembali TrackingSpace ini setelah pihaknya menilai ada kesiapan dan komitmen dari pengelola dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerjanya, seperti mengukur suhu tubuh, menyediakan sarana cuci tangan, mewajibkan penggunanya memakai masker hingga mengatur jarak antar tempat duduk dan mengurangi daya tampung ruangan separuh dari kapasitas normalnya.

“Era normal baru telah menuntut setiap diri kita cepat beradaptasi dengan kebiasaan baru, terutama dalam bekerja agar kehidupan berjalan produktif tapi tetap aman dari penularan Covid-19, termasuk mereka yang memanfaatkan sarana TrackingSpace ini sebagai tempat bekerja dan belajar,” kata Umi.

Menurutnya, pelonggaran pembatasan sosial harus diimbangi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Terlebih, di TrackingSpace ini banyak kegiatan atau aktifitas yang diselenggarakan komunitas millenial hingga pelaku usaha karena memang tempatnya representatif, nyaman dan dilengkapi dengan akses internet berkecepatan tinggi.

Dirinya menitip pesan kepada personil petugas agar selektif menskrining pengunjung dan konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan. “Petugas harus berani tegas menolak pengunjung yang datang tidak memakai masker atau kedapatan sakit,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiadji menambahkan, penerapan protokol kesehatan di TrackingSpace harus ekstra ketat karena sirkulasi udaranya tertutup sehingga memiliki risiko besar terjadinya penularan sebagaimana yang terjadi pada klaster perkantoran. “Petugas jaga disini harus tegas, harus berani menolak pengunjung yang tidak patuh pada protokol kesehatan, termasuk meminta keluar mereka yang kedapatan batuk di ruangan. Ini penting dan harus menjadi pedoman kerja pengelola mengamankan tempat kerjanya dari ancaman Covid-19”, katanya.

Adapun manajer pengelola TrackingSpace Joko Prabowo menyatakan siap melaksanakan rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal. Dirinya mengaku, pihaknya sudah menerapkan sistem registrasi daring bagi pengguna TrackingSpace yang tersedia di aplikasi Android. “Sudah kami siapkan perangkat registrasi digital bagi member pengguna TrackingSpace. Selain bisa memantau kapasitas terpakai dari penggunaan ruang disini secara real time, setiap mereka yang menggunakan fasilitas ini semuanya terdata,” kata Joko.

Joko menambahkan, selain mewajibkan setiap pengguna TrackingSpace mengenakan masker dan tidak melepasnya saat berada di dalam ruangan, pihaknya juga membatasi waktu kunjungan maksimal tiga jam. “Bagi member TrackingSpace yang ingin mengikuti pelatihan digital ataupun workshop tapi tidak bisa masuk karena pembatasan kuota peserta dan ruangan, tetap bisa mengikutinya secara daring melalui media sosial kita,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Tegal Suspriyanti mengatakan, TrackingSpace sudah bisa beroperasi mulai hari Sabtu (15/08/2020) mendatang. “Sesuai rekomendasi ibu bupati, kita sudah bisa mulai membuka sarana publik ini dengan disertai penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Petugas yang ada sudah kita latih, kita berikan arahan dan bantuan alat agar protokol kesehatan disini benar-benar bisa diterapkan,” terang Suspriyanti.

Red/Jendelaindo

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot