Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

9/26/2020

LBH GMBI Wilter Jateng Siap Kawal Kasus Dangdutan Di Kota Tegal Sampai Mabes Polri

Tegal, Jendelaindo - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) - Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menilai acara dangdut yang di gelar di Kota Tegal sangat tidak pantas dan dalam penyelengaraanya tersebut dan terkesan di sengaja, hal tersebut di sampaikan ketua LBH GMBI Wilter Jawa Tengah Wendy Napitupulu.SH.CPLC.CPCLE, saat di temui di ruang kerjanya, Sabtu 26/9/20.

"Saya rasa kita tau bahwa sekarang ini Negara Republik Indonesia lagi kawatir tentang Covid -19 yang masih saja tersebar dan harus di waspadai penyebaranya,untuk tidak berkerumun maupun memutus dan mencegah penyebaran virus tersebut"

Wakil Ketua DPRD kota Tegal Wasmad Edi Susilo setidaknya tau bahayanya Virus Corona dan Pemerintah Kota Tegal juga sangat tau bahwa bahayanya penyebaran Virus ini,ko di biarkan saja acara tersebut berjalan seharusnya di bubarkan acara dangdutan tersebut yang menimbulkan banyak kerumunan masa tanpa menerapkan protokol kesehatan juga bagi para pengunjungnya,ungkap Wendy.

"Jadikan hukum sebagai panglima jangan tebang pilih dalam penegakan hukum kalau memang mau membuat acara kenapa harus dilapangan terbuka, berartikan sudah ada niat", tegas Wendy.

Di duga keras dalam acara tersebut melanggar perturan bahwa Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan menyebutkan bahwa setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan hingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dipidana 1 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 Juta,tandas Wendy.

Sedangkan Pasal 216 Ayat 1 KUHP menyebutkan bahwa barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut UU dipidana penjara paling lama 4 bulan 2 minggu atau pidana denda paling banyak Rp9.000.

Ketua LBH GMBI Wilter Jawa Tengah ,Wendy Napitupulu.SH.CPLC.CPCLE,.dan Partners Jimmi Kristover Silalahi.SH.MH., siap kawal kasus ini sampai Mabes Polri. Fiat justitia ruat caelum, artinya Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh,imbuh Wendy.

Red/ Jendelaindo

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot