Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

9/05/2020

Perangkat Tidak Menghargai PJS, Kebijakan Yang Di Layangkan Tidak Pada Posisi

Manggarai,NTT, Jendelaindo - Desa Legu, kecamatan Satar Mese, kabupaten manggarai, dalam wabah pandemi covid-19 menyalurkan bantuan babi kepada masyarakat.

Salah satu warga Desa Ledu yang namanya tidak mau dipublis, menduga bahwa ada yang tidak beres dibalik penyaluran peranakan babi tetapi dalam bentuk uang tunai.

Ia menuturkan bahwa dari proses pendataan sampai pada tahap pembagian ada yang tidak beres. Buktinya beberapa KPM ada yang sudah punya babi tetapi karena memiliki hubungan keluarga dengan PEMDES Legu namanya mereka akomodir, tuturnya

Sementara pada tahap sosialisasi PEMDES Legu menyampaikan bahwa program penggemukan babi ini benar-benar diperuntukan masyarakat yang membutuhkannya, tambahnya.

Realisasi dari apa yang mereka sampaikan itu, hanya sebatas wacana yang dimana kebijakan yang diambil tidak pada tempat, dan korbannya adalah masyarakat, lanjutnya.

Menanggapi hal itu, kaur keuangan Desa Legu Edisius Teri Tingkat menjelaskan, proses pendataan itu ada timnya. Kami selaku PEMDES Legu mencairkan uang sesuai kebutuhan, jelas edi Di rumahnya. Sabtu, 5/9/20.

Dikatakan Edi, total KPM yang tercover di tahun anggaran 2020 sebanyak 8 KK. Total anggaran untuk program penggemukan babi ini sebesar Rp. 15.200.00. Dari dana itu, setiap KPM berhak mendapat 2 ekor babi yang diuankan. 

Untuk Satu ekor babi dikalkulasikan dengan uang seharga Rp. 850.000.00. Akan tetapi dari dana Rp. 15.200.00 itu dipotong pajak 5%. Jadi dana rilnya setelah dipotong pajak adalah Rp 14.440.00, jelas Edi.

Pada kesempatan yang sama, Isiodorus Naot PJS Desa Legu ketika dikonfirmasi media ini menerangkan, ada kejanggalan besar dalam ruang internal di Desa.

Sudah hampir satu tahun saya menjabat, tetapi dalam waktu berjalan mereka ( perangkat Desa) tidak pernah mengahragai saya. Terkait program penggemukan babi saya baru tahu bahwa sampai hari ini sudah terealisasi, ungkap Dorus.

Program penggemukan babi di Desa Legu awalnya kami ditingkat Desa bersepakat untuk melihat betul-betul sasaran dari program ini. Tetapi akhir-akhir ini, mereka tidak melibatkan saya, terang Dorus.

Kriteria yang kami sudah sepakat ditingkat Desa, bahwa yang menerima program ini adalah:
1. Memiliki kandang
2. Status kependudukannya jelas
3. Belum menerima bantuan serupa sebelumnya
4. Masyarakat yang tidak memiliki terbak babi dan mau jadi ternak babi.

Jadi terkait dengan realisasinya saya juga tidak tahu perkembangannya sudah sejauh mana, tandas Dorus.

Menutup pembicaraan, Isiodorus Naot PJS Desa Naot kecamatan Satar Mese yang akrab disapa Dorus itu juga berharap Dinas yang terkait dengan pembangunan Desa kalau bisa sesekali berkunjung ke Desa Legu. Isiodorus mengatakan hal demikian dengan tujuan mafia ditingkat Desa Legu akan terbongkar semuanya, tutup Dorus.

Pantauan jurnalis Media ini selama konfirmasi terkait laporan masyarakat dengan dugaan ketidakberesan program penggemukan babi di Desa Legu, PJS dan kaur keuangan saling melempar kesalahan demi membenarkan diri.

Wartawan : Iren Antus

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot