Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

10/22/2020

Bupati Kab Ciamis, Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional

Kab Ciamis - jendelaindo - Bertempat di halaman Pendopo Kantor Bupati Ciamis 22/10/2020 peringati Hari Santri Nasional tahun 2020. 

Dalam cara itu, dihadiri Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, unsur Forkopimda Kab Ciamis, Sekretaris Daerah beserta para Asisten Daerah, para staff ahli, para Kepala Bagian dilingkungan Setda Kab Ciamis, para pimpinan dan organisasi keagamaan serta para tamu undangan. 

Dalam acara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan " tanggal 22 oktober sebagai Hari Santri Nasional yang merujuk tercetusnya resolusi jihad yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Yang kemudian lahirlah 10 November sebagai Hari Pahlawan. 

Lanjut Herdiat, sejak Hari Santri ditetapkan pada tahun 2015, peringatan setiap tahunnya dengan bentuk tema yang berbeda - beda. Peringatan Hari Santri ditahun 2020 secara khusus mengusung tema " Santri Sehat, Indonesia Kuat ". Sehingga isu kesehatan diangkat sebagaimana Dunia, tidak terkecuali Indonesia yang telah dilanda pandemi Covid 19. 

Segala upaya, pengalaman yang terbaik beberapa pondok pesantren telah berhasil menjaga pencegahan, pengendalian serta penanganan dampak pandemi Covid 19. Hal tersebut merupakan menjadi bukti nyata bahwa pesantren memiliki kemampuan ditengah keterbatasan menangani berbagai tantangan dan dinamika lingkungan. Tentunya, kedisiplinan yang diaterapkan kepada para Santri, keteladanan sikap serta kehati - hatian yang diajarkan pimpinan pesantren dan para kiyai menjadikan salah satu modal utama. Jelas Herdiat. 

Masih Herdiat, tahun 2019 dimana telah hadir UU no 18 Tahun 2019 tentang pesantren. UU tersebut memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pengabdian masyarakat. Maka dari itu, hadirnya UU pesantren negara hadir memberikan rekognisi, afirmasi serta fasilitasi kepada pesantren agar tetap menjaga kekhasan dan kemandiriannya. Ujarnya. 

Pemerintah memberikan perhatian yang serius terhadap pesantren saat pandemi Covid 19 dan memprioritaskan anggaran dalam pembelajaran pesantren. Secara bertahap, sedang didistribusikan anggaran ke seluruh pesantren di Indonesia sebesar Rp.  2,36 triliyun untuk fasilitasi kegiatan pesantren dan keagamaan yang terdampak Covid 19 dalam bentuk pembelajaran daring, BOP bagi pesantren serta pendidikan keagamaan lainnya. Papar Herdiat. 

Herdiat menyatakan, disjahkannya UU pesantren, sebagai benttanggung jawab pemerintah dan konstitusional serta apresiasi negara sebagai sumbangsih juga jasa pesantren bagi Indonesia. 

Hari Santri milik semua golongan, dalam momentum peringatan Hari Santri " marilah jadikan tonggak bersatu jangan sampai terpecah belah ". Perpecahan menimbulkan kelemahan, kekalahan serta kegagalan sepanjang jaman. Maka dari itu, marilah kita songsong kehidupan yang lebih baik untuk kita semua. Imbuhnya. 

Selamat Hari Santri 2020 " Santri Sehat, Indonesia Kuat ".

Wartawan : Al Prayudi

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot