Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

11/10/2020

Wali Kota Serahkan Santunan Kematian Almarhum H. Sudirno


Tegal, Jendelaindo  - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyerahkan secara langsung santunan kematian kepada ahli waris H. Sudirno, salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Kecamatan Tegal Timur, yang meninggal pada Selasa (10/11). 

Penyerahan santuann kematian dari PT. Taspen tersebut diberikan langsung kepada keluarga Almarhum pada hari itu juga di rumah duka, Jl. Kartini, RT. 06 RW 02 Kelurahan Mangkukusuman Tegal Timur Kota Tegal.

Wali Kota kepada pihak keluarga menyampaikan duka cita atas berpulangnya Almarhum H. Sudirno dan menyampaikan ucapan terimakasih atas pengabdian Almarhum selama menjadi PNS di Pemerintah Kota Tegal.

Dedy Yon juga menyampaikan bahwa selama tidak ada halangan, Ia akan berusaha menyerahkan secara langsung santunan kematian kepada ahli waris dan pengurusan santunan kematian PT. Taspen akan diuruskan oleh Pemkot dan PT. Taspen dengan waktu yang tidak lama.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal, Ilham Prasetyo yang turut mendampingi Wali Kota menyampaikan bahwa selain pengurusan pemberian hak-hak Almarhum dari PT. Taspen diuruskan oleh Pemkot Tegal. 

Pemkot Tegal berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepegawaian dalam hal ini bekerja sama dengan PT Taspen untuk secepatnya dapat menyerahkan bantuan yang sudah merupakan hak sebagai ahli waris PNS yang meninggal dunia dari PT. Taspen.

PT. Taspen akan memberikan hak almarhum atau bagi PNS yang meninggal berupa santunan kematian, uang duka wafat, biaya pemakaman, bantuan beasiswa dan klaim Tabungan Hari Tua.

Almarhum H. Sudirno meninggal pada usia 53 tahun, meninggalkan seorang istri, dua anak dan dua cucu. 

Dimata anaknya Oky Imam Hikmawan, Almarhum merupakan sosok panutan, Bapak yang sayang terhadap keluarga dan displin. Ia mengaku tidak memiliki firasat apapun atas meninggalnya H. Sudirno.

H. Sudirno meninggal dunia secara mendadak usai melakukan olahraga bersepeda yang sudah menjadi kebiasaannya setiap hari.

Almarhum diangkat menjadi PNS di Pemkot Tegal mulai tahun 2007, dengan dinas pertama di Kelurahan Mangkukusuman dan terakhir bertugas di Kecamatan Tegal Timur. 


Red/ Sholeh

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot