Angka Kriminal di Banyuwangi Selama Tahun 2020 Meningkat Mencapai 1.204 Kasus

Jendelaindo News
Oleh -

Banyuwangi, Jendelaindo – Angka kriminal di Banyuwangi, Jawa Timur mencapai 1.204 kasus. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Selasa (22/12/2020).


Berdasarkan data statistik yang dicatat Polresta Banyuwangi, kasus penipuan secara online menjadi penyumbang terbanyak aksi kejahatan selama tahun 2020 terjadi sebanyak 48 kali, atau mengalami peningkatan sebesar 71 persen apabila dibandingkan tahun 2019, yang hanya terjadi 14 kasus.


Kemudian, disusul kasus persetubuhan anak di bawah umur, naik sebesar 58 persen. Tercatat sebanyak 41 kasus terjadi sepanjang tahun 2020, sementara tahun sebelumnya terjadi 26 kasus.


Tindak kejahatan lainnya di tahun 2020 yang mengalami peningkatan antara lain, pencurian ringan terjadi 58 kasus atau naik 23 persen, lain-lain naik 30 persen, selanjutnya kasus pengeroyokan terjadi 46 kali atau naik 12 persen.


Sedangkan aksi kriminalitas yang mengalami penurunan diantaranya, kasus pencurian biasa terjadi sebanyak 149 kasus atau turun 2 persen. Disusul kasus penipuan sebanyak 129 kasus atau turun 7 persen, kemudian curanmor terjadi 119 kasus atau turun 17 persen.


Selanjutnya kasus curat 88 kasus atau turun 12 persen, perjudian sebanyak 82 kasus atau turun 12 persen, dan penganiaayaan berat turun 1 persen dari 87 kasus yang terjadi sepanjang tahun 2020.


“Tahun 2020 bila dibandingkan dengan tahun 2019, kejadian atau kasus naik 8 persen dan penyelesaian perkara naik 298 kasus atau 49 persen,” tegas Arman Asmara.


Arman merinci, total laporan yang diterima pada tahun 2019 sebanyak 1.120 kasus dan penyelesaian perkara sebanyak 608 kasus. Sedangkan pada tahun 2020, total sebanyak 1.204 laporan, sedangkan kasus yang dapat diselesaikan sebanyak 906 kasus.


“Sisa penyelesaian perkara tahun 2020 saat ini masih berjalan,” pungkasnya.


Wartawan: Robby

Tags: