Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

12/03/2020

Bupati Ciamis Serahkan DIPA dan TKDD Ke Gubernur Jawa Barat

Kabupaten Ciamis, Jendelaindo - Acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ( DIPA ) dan buku daftar alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa ( TKDD ) tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual di ruang Vidcon Setda Kabupaten Ciamis,Kamis 03/11/2020. 

Acara tersebut dihadiri Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Sekretaris Dinas DPMD serta Kepala Bagian Umum Setda Kab Ciamis. Secara simbolis, penyerahan DIPA dan TKDD diserahkan langsung kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah ( BKAD) Kab Ciamis. 

Penyerahan DIPA serta Dana Desa mengawali rencana yang akan digulirkan pada tahun 2021 terutama untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi, ujar Ridwan.

Presiden telah mengingatkan seluruh pimpinan dan Kepala Daerah untuk jadikan kecepatan, ketepatan serta akurasi karakter dalam pelaksanaan kebijakan. Baik dibidang kesehatan maupun bidang ekonomi.

Secara Nasional APBN 2021 Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar 2.750 triliyun rupiah atau tumbuh 0,4% dibandingkan Alokasi belanja tahun 2020. Alokasi tersebut atas belanja sebesar 1.032 triliun dan transfer daerah Dana Desa sebesar 795,5 triliyun rupiah,jelasnya. 

Alokasi belanja itu dimanfaatkan mendukung pemulihan ekonomi serta Prioritas pembangunan diberbagai bidang diantaranya, kesehatan 169,7 triliyun, pendidikan 550 triliyun, infrastruktur 417,17 triliyun, perlindungan sosial 408,8 triliyun, ketahanan pangan 99 triliyun dan pembangunan teknologi informasi 26 triliyun rupiah,Ujar Ridwan.

Selanjutnya, Presiden menetapkan 4 fokus utama yang pertama yaitu penanganan kesehatan dalam hal Covid19 hingga terfokuskan pada vaksinasi. Kedua,  kebijakan pemerintah berkaitan perlindungan sosial  terutama kelompok kurang mampu dan rentan. Ketiga, kebijakan pemerintah dengan pemulihan ekonomi, terutama dukungan kepada UMKM dan dunia usaha. Keempat, membangun pondasi lebih kuat, melakukan reformasi struktural baik itu Pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial,pungkasnya.

"Dana DIPA yang diterima Jawa Barat mencapai 51 triliyun rupiah lebih, sedangkan Dana Desa mencapai 68 triliyun"

Presiden mengarahkan, agar lelang dapat dilakukan bulan Desember 2020, sehingga bulan Januari 2021 segera dikerjakan serta percepatan pun harus dilakukan,tegas Ridwan.

Dirinya menegaskan arahan pemulihan ekonomi yang diberikan Presiden yang harus segera dilakukan seperti bantuan kepada UMKM dan penyaluran Dana Desa.

Wartawan : Prayudi

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot