Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

12/01/2020

Bupati Ciamis, Sosialisasi Tahapan Pilkades Tidak Tumbuhkan Klaster Baru Covid19

Kabupaten Ciamis, Jendelaindo - Sosialisasi tahapan Pilkades secara virtual dipimpin langsung Bupati Ciamis Herdiat Sunarya bersama para Camat serta Kepala Desa se Kab Ciamis bertempat di Aula Setda Kab Ciamis. 01/12/2020. 

Dalam virtual nya Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan, Kab Ciamis akan menyebar penuh ASN ke setiap kecamatan dan Desa memberikan bantuan masker sebanyak 20.000 masker serta disinspektan ke tiap - tiap TPS. Ujarnya. 

Ia menyebutkan, diperbanyaknya TPS telah menjadi instruksi. Di 27 Kecamatan dan 143 Desa yang akan melaksanakan Pilkades pada tanggal 19 Desember 2020 TPS tersebut sebanyak 503 TPS. Terang Herdiat. 

Dengan diperbanyaknya TPS yang berbeda pada tahun sebelumnya agar dapat menghindari serta mengurangi penyebaran Covid19 di masa pandemi ini. Jelasnya. 

Lanjut Herdiat, dari tingkat kecamatan, Desa panitia Pilkades, Danramil, Polsek serta seluruh masyarakat dapat mempedomi dan menjaga protokol kesehatan yang telah dianjurkan. Harapnya. 

Sementara itu, Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra mengatakan, penundaan Pilkades 2020 telah tertunda sebanyak 2 kali, yang dimana alasan itu disebabkan dengan Covid19. 

" Berharap dan menghimbau tidak ada lagi penundaan Pilkades yang saat ini Kab Ciamis Covid19 terus naik. Sehingga semua yang terlibat dapat melaksanakan protokol kesehatan dengan baik ". Kata Yana. 

Yana pun menganjurkan, kepada seluruh calon kepala desa, selain menyampaikan program serta Visi misinya agar senantiasa mensosialisasikan protokol kesehatan. 

Asisten Daerah 1 Kabupaten Ciamis Ika Darmaiswara menegaskan, sesuai dengan pasal ( 44E ) yaitu tentang teguran lisan dan teguran tertulis akan diberikan sangsi kepada calon kepala desa, panitia Pilkades, pendukung serta unsur lain apabila melanggar protokol kesehatan. Tegasnya. 

" Teguran tertulis akan diberikan Bupati atau Walikota kepada calon kepala desa melalui rekomendasi dari panitia tingkat kabupaten atas laporan panitia Kecamatan ".

Adapun sangsi diskualifikasi kepada calon kepala desa oleh Bupati atau Walikota atas rekomendasi dari panitia tingkat kabupaten atas laporan dari sub kepanitiaan Kecamatan dan Satuan tugas Covid19. Jelas Ika. 

Kepala Dinas Kesehatan Kab Ciamis dr Yoyo menambahkan, pengaturan alur pelaksanaan Pilkades, panitia diharapkan serta dihimbau agar dapat mengatur tempat duduk dan jaga jarak. 

Masyarakat diharapkan memakai sarung tangan satu kali pakai dan membawa alat nyoblos sendiri juga panitia menyediakan handsanitaizer, pencuci tangan dilengkapi sabun serta menerapkan 3M. Pungkas dr Yoyo.

Wartawan : Prayudi

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot