Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

12/05/2020

Di Duga Konser Fildan Tak Kantongi Izin,Ancam Kesehatan Masyarakat Taliabu

Talibau, Jendelaindo - Polsek Taliabu Barat akan memanggil panitia pelaksana konser musik oleh artis Fildan di Desa Mintun Kecamatan Taliabu Utara Kabupaten Pulau Taliabu Jum'at Malam 4/5/20.

Pasalnya saat perlaksanaam konser ini tidak di dasarkan ijin keramaian dan melibatkan kerumunan masyarakat saat ini di tengah-tengah pandemi Covid 19 

Kapolsek Taliabu barat AKP Roy Berman Simangunsong, SH, S.I.K saat di temui menyampaikan bahwa sekarang kita berada dalam kondisi non alam Covid 19 sehingga acara yang melibatkan kerumunan akan kita bubarkan dan panitia akan kami tindak apapun bentuknya.

"Kami akan tindak tegas pelaku pembuat kerumunan di saat pandemi Covid 19 karena ini arahan pimpinan kami,"Tegas Kapolsek Taliabu barat saat di konfirmasi awak media Sabtu 05/12/20.

Sementara itu Koser musik yang di lakukan di desa Mintun kata Kapolsek, pihaknya segera memanggil panitia pelaksana dan artisnya karena di nilai melanggar prokes. 

"Kami akan segera memanggil panitia dan artisnya untuk kami lakukan penyelidikan sebab hal ini sudah melanggar aturan pemerintah,"Katanya

Lebih lanjut, Kapolsek juga menyampaikan kepada calon Bupati baik Paslon no satu maupun no dua untuk melakukan politik dengan baik dan menjaga kesepakan bersama tentang Kamtibmas.

"Saya mengharapkan kepada Paslon nomor satu dan dua agar tetap berpolitik sehat menjaga prokes saat kampanye dan mentaati aturan Pemerintah serta aturan Kesepakatan kita tentang kamtibmas,"harap kapolsek.

Wartawan : Sarif

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot