Kapolres Manggarai: Perayaan Natal 2020 dan Tahun 2021 Tetap Ikuti Protokoler Kesehatan

Jendelaindo News
Oleh -
Ruteng,Jendelaindo -Anggota POLRES, TNI, POLPP, dan PLN Manggarai melaksanakan apel gelar pasukan Ops Lilin Turangga 2020. Apel dipimpin oleh Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.I.K. Senin/21/12/2020

Apel gelar pasukan Ops Lilin Turangga 2020 dilakasanakan dalam rangka pengamanan Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Pelakasanaan apel berlangsung di lapangan apel Mapolres Manggarai, Ruteng Kabupaten Manggarai, Flores, NTT. 

Amanat Kapolri, Jenderal Pol. Drs. Idham Aziz, M.Si, yang dibacakan
AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.I.K., bahwa Operasi Lilin Tahun 2020 merupakan Operasi Kepolisian akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai tanggal 21 Desember 2020 s/d 4 Januari 2021 secara serentak se Indonesia.

Berikut isi amanat Kapolri: 
“Hari ini secara Nasional di gelar apel pasukan Operasi Lilin Tahun 2020, yang akan melakukan pengamanan selama perayaan Hari Raya Natal 2020 dan penyambutan Tahun Baru 2021 dengan mengedepankan kegiatan Premitif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional, tukas-Nya

“Pengamanan dan kelancaran perayaan Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 merupakan tanggung jawab kita bersama. Maka, yang terlibat pada Operasi Lilin Tahun 2020 merupakan tim gabungan yaitu Polri, TNI dan sipil dari berbagai instansi, ujarnya.

“Pada pengamanan Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Polri telah mempersiapkan 83.917 Personel Polri, 15.842 Personel TNI, serta 55.086 personel Instansi terkait lainnya dan akan ditempatkan di 1.607 Pos pengamanan dan 675 Pos Pelayanan seluruh Indonesia. Fokus pengamanan adalah tempat ibadah, tempat wisata, pusat perbelanjaan, obyek perayaan tahun baru, terminal, pelabuhan dan bandara serta pusat keramaian lainnya yang sangat berpotensi menimbulkan gangguan–gangguan dan pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19,” tambahnya.

Dalam amanat Kapolri, Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa. Sehingga menjadikan kita cenderung Under Estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, dan kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru menimbulkan Klaster–klaster baru penyebaran Covid-19.

Kapolri juga menekankan dalam amanatnya yang harus di antisipasi antara lain Ancaman Terorisme dan radikalisme, ancaan sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi pengrusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti Curat, Curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim hujan.

Dalam amanatnya Kapolri juga memberikan beberapa penekanan kepada personel yang melakukan pengamanan yaitu siapkan mental dan fisik, lakukan deteksi dini untuk mencegah aksi yang mengganggu Kamtibmas, tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan, laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis yang dilengkapi dengan Buddy System.

Selain itu laksanakan penegakan Hukum secara profesional dan proposional, mantapkan kerja sama yang bersinergi dengan instansi terkait, serta menjadi teladan bagi keluarga, rekan dan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan yang bertujuan mencegah Covid-19 dengan mengedepankan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih.

AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.I.K., Kapolres Manggarai juga menambahkan, Polres Manggarai bersama TNI, POLRI, POLPP, dan Instansi Terkait menjamin keamanan Perayaan Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Dalam merayakan Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, diimbau untuk tidak melaksanakan konvoi. Tetapi apabila hal itu terjadi, akan dilakukan tindakan tegas terukur dan diusahakan dalam perayaan Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 ini dirayakan dengan sebaik–baiknya agar tercipta keamanan dan ketertiban, beber Kapolres Manggarai.

Wartawan :Iren
Tags: