Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

1/20/2021

Sekda Kabupaten Ciamis Serahkan SK Dewan Pengawas PDAM Tirta Galuh


Kabupaten Ciamis, Jendelaindo
-  Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis H Tatang Mpd serahkan Surat Keputusan ( SK ) Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Galuh Ciamis jabatan periode 2021 - 2023 bertempat dioproom Ciamis. 20/01/2021.

Acara tersebut dihadiri serta disaksikan Asisten Pemerintahan, Asisten Perekonomian, Kepala Bagian Hukum,  Kabag Pemerintahsn, Kabag Ekonomi serta Humas Setda Kabupaten Ciamis dan Direktur PDAM Tirta Galuh Ciamis.
Pengangkatan Dandeu Rifai Helmi sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Galuh periode 2021 - 2023 sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 539/Kpts.huk/2021 tentang pengangkatan Dewan Pengawas PDAM. Ujar H Tatang.

" Kami ucapakan terima kasih kepada saudara Dandeu Rifai Helmi atas amanah baru sebagai sekretaris dan juga merangkap Dewan Pengawas PDAM Tirta Galuh. Selanjutnya tugas dan pokok Dewan Pengawas agar dapat dipelajari dan dilaksanakan sebaik - baiknya ". Jelasnya.

Kata H Tatang, butuh proses yang sangat panjang menjadi salah satu Dewan Pengawas. Tentunya melalui seleksi dan open bidding yang seluruhnya diserahkan secara langsung ke pihak Universitas Galuh sehingga menjadi berkompeten. 

Lanjut H Tatang, Dewan Pengawas tersebut dapat memberikan perubahan yang signifikan untuk perusahaan serta mampu memberikan dampak baik bagi Kabupaten Ciamis. Harapnya.

" Melalui pengangkatan ini, diharapkan PDAM Tirta Galuh menjadi BUMD yang sehat agar bisa memberikan pelayanan terhadap masyarakat secara maksimal ". Jelasnya.

H Tatang menitipkan kepada Dewan Pengawas dan Direktur PDAM agar melakukan pengawasan secara internal maupun eksternal dengan dilaksanakan setiap triwulan sekali atau satu semester sekali. 

Hal tersebut sesuai harapan pemerintah daerah yaitu agar dapat meningkatkan Penghasilan Daerah atau PAD serta mengetahui neraca peningkatan ataupun penurunannya. Pungkasnya.

Wartawan : Prayudi

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot