Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

2/03/2021

Dana Desa 2021 Prioritas Kembangkan Bumdes


Tegal,Jendelaindo - Pemkab Tegal dalam rangka untuk memajukan  perekonomian masyarakat desa, fokus terhadap penggunaan Dana Desa untuk mengembangkan  Badan Usaha Milik Desa/BUMDes yang merupakan ujung tombak perangsang ekonomi di desa. 

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, kebijakan penggunaan Dana Desa 2021 yang di salurkan dari rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Desa melalui Rekening Kas Umum Daerah akan diprioritaskan untuk  pemulihan ekonomi desa dengan membentuk, mengembangkan dan merevitalisasi BUMDes di 281 Desa.

Demikian disampaikan  Yudo Jatmiko, Plt.  Kepala Dinas Permasdes  Kabupaten Tegal dalam acara Talkshow  Bincang Kreatif  di dampingi H. Ibnu Effendi Kades Rembul, Guntur Zagiat Ardiansyah Kades Penusupan, Moh. Nuridin Ketua BPD Desa Cangkring  dan Moh. Zamroni  perwakilan Pendamping Desa. Acara ini  disiarkan secara langsung di Studio Radio Slawi FM dan kanal Youtube pemkab Tegal pada Selasa 2 Pebruari 2021.

“Menurut Yudo Jatmiko kebijakan tersebut dilakukan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat. Prioritas penggunaan Dana Desa diarahkan untuk fokus tiga hal yakni pembentukan, pengembangan dan revitalisasi BUMDes, Penyediaan Listrik desa dan Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif. 

Ia menambahkan, sesuai dengan Permendes No. 13 tahun 2020, dimasa pandemi Covid-19 ada skala prioritas yang harus diimplementasikan oleh pemerintah Desa yaitu penggunaan Dana Desa, yang  semuanya untuk pemulihan dan pengembangan ekonomi Desa. Dana Desa juga  diharapkan dapat menumbuhkan perkenomian masyarakat desa. Ujarnya.


Alhamdulillah, dari 281 Desa sudah ada 168 Bumdes yang sudah terbentuk dan berjalan dalam mengembangkan ekonomi produktif serta ekonomi wisata, pembangunan tempat pembelanjaan (Mart)   dan memanfaatkan potensi desa yang dimiliki  sebagai Desa Wisata. Katanya.

Dalam kesempatan lain Kades Rembul H. Ibnu Effendi mengatakan, Pihaknya dalam Implementasi penggunaan Dana Desa menggunakan skala prioritas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada, dan memprioritaskan pengembangan ekonomi wisata sesuai dengan potensi yang dimiliki di desanya.

Perwakilan dari pendamping desa yang merupakan tenaga Ahli dari pengembangan Ekonomi Desa Moh. Zamroni menyampaikan, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Desa ada tiga skala prioritas yang akan dilakukanya yaitu pencapaian pembangunan desa yang berkelanjutan,  pemulihan ekonomi desa yang disesuaikan dengan kewenangan dan program prioritas desa yang disesuaikan dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Sedangkan Perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Cangkring Moh. Nuridin menambahkan, untuk BUMDes Desa Cangkring sudah terbentuk dengan nama “Tukul Sejahtera” yang bergerak dibidang usaha Ketahanan Pangan.

Pendirian BUMDes dibutuhkan keseriusan semua pihak yang ada di desa. Oleh karena itu pihaknya telah mengkaji dengan serius terkait dengan usaha yang akan di kembangkan kedepan, yang sesuai dengan potensi yang ada  yakni usaha industri mebeler.”Pungkasnya.

Red/Sholeh


Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot