Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

2/19/2021

DPRD Jateng Dukung Program Pemerintah Dalam Penanganan Covid -19


Tegal,Jendelaindo - Pandemi Covid-19 membawa dampak yang luas bagi sektor perekonomian, pendidikan, sosial, pembangunan, sampai pariwisata. Guna meringankan beban masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng melakukan beberapa langkah untuk memulihkan semua sektor yang terdampak. DPRD pun turut andil mendukung berbagai keputusan dan kebijakan penanganan Covid-19 baik dari pemerintah pusat sampai tingkat daerah.

Demikian dikemukakan Anggota Komisi E DPRD Jateng dari Fraksi PDIP Messy Widiastuti pada Talkshow Bincang Kreatif di LPPL Radio Slawi FM Kamis 19/02/2021. Talkshow yang digagas Dinas Kominfo Jateng itu bertujuan untuk mensosialisasikan peran dan fungsi DPRD sebagai legislatif kepada masyarakat . 

Selain disiarkan di kanal frekwensi 99.3 FM talkshow juga disiarkan lewat chanel youtube pemkabtegal. Hadir pula sebagai narasumber pada talkshow tersebut, Anggota DPRD Jateng dari Komisi D, Sarei Abdul Rasyid yang asli Kabupaten Brebes dan H. Masfui Masduki dari Kabupaten Tegal . 

Dalam kesempatan itu, H. Masfui Masduki menjelaskan, secara keseluruhan DPRD Jateng mendukung segala kebijakan yang dilakukan oleh eksekutif dalam menangani pandemi Covid-19. Baik dari sisi anggaran maupun kebijakan disokong secara keseluruhan oleh Dewan selaku legistatif.

Terbukti dari upaya refocussing APBD 2020 sebesar 1,9 trilyun , DPRD menyetujui adanya pemotongan sejumlah alokasi anggaran di semua instansi/dinas atau perangkat daerah. Selain itu dari sisi kebijakan lain seperti : program Jogo Tonggo pun, DPRD turut mensosialisasikan di setiap daerah pemilihan mereka. Guna memastikan program-program kebijakan tersebut  terlaksana dengan baik atau tidak.

Menurut Masfui Masduki yang  berasal dari Fraksi Partai Golkar ini , masalah refocusing anggaran mohon maaf, barangkali untuk  pemeliharaan infrastruktur jalan-jalan masih belum sempurna. Mari kita berdoa bersama-sama semoga saja pandemi Covid-19 segera berakhir. “Sehingga kegiatan-kegiatan pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan Pemprov Jateng dapat berjalan secara optimal”, terang H. Masfui Masduki.  

Menanggapi terkait pemeliharaan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan Pemprov belum optimal,  Sarei Abdul Rosyid  mengatakan,   secara fungsi kontrol, seluruh anggota DPRD keliling ke masing-masing daerah pemilihan, memantau bagaimana kondisi infrastruktur jalan yang ada  di lapangan. Hasil kunjungan tersebut sebagai bahan evaluasi bagi DPRD untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 

Menyinggung soal identifikasi serta menyalurkan aspirasi, Sarei mengakui masih banyak ditemukan masyarakat yang belum tahu, mana jalan yang menjadi kewenangan Pemprov dan mana yang bukan. Selain itu masih ada masyarakat yang belum tahu mengenai proses penganggaran kegiatan bahwa untuk proses penganggaran membutuhkan waktu satu tahun. “Sehingga aspirasi masyarakat terkait perbaikan infrastruktur jalan, tidak bisa begitu diusulkan terus bisa  langsung dilaksanakan. Tetapi butuh waktu, paling cepat tahun anggaran ke depan ”, tegas Sarei yang bernaung di Fraksi PDI P ini. 

Sementara itu  Anggota Komisi E, Messy Widiastuti juga mengakui masih banyak warga masyarakat yang belum tahu mengenai peran dan fungsi DPRD. Sehingga pihaknya sering mengalami kesulitan dalam menerima aspirasi warga masyarakat. Dimana masyarakat belum bisa membedakan mana yang menjadi kewenangan ekskutif dan mana yang menjadi kewenangan legislatif.

Ditanya terkait kewenangan Komisi E, tentang aspirasi warga masyarakat Kecamatan Lebaksiu Kabupataen Tegal untuk pembangunan Gedung  SMK Negeri. Pihaknya telah menampung aspirasi tersebut. Dimana untuk lahannya juga sudah tersedia dari tanah kas desa Desa Lebakgowah Kecamatan Lebaksiu.  “Kami akan mengawal sampai cita-cita  masyarakat Lebaksiu bisa terwujud.”, pungkasnya.


Red/Sholeh

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot