Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

2/24/2021

Walikota Tegal Adukan Wakilnya ke Polda Jateng, Ada Apa...?


Tegal, Jendelaindo - Walikota Tegal Dedy yon Supriyono nampaknya tidak main-main, dengan apa yang dianggapnya telah dialami olehnya dengan perkara penggeledahan dikamar hotel nomor 1937 Century Park Hotel Jakarta Pusat tempat dirinya menginap oleh aparat Polda Metro Jaya awal bulan Februari 2021 dan saat ini memasuki babak baru.


Dedy Yon telah memberikan kuasa khusus kepada HM Basri Budi Utomo AS, SE, SIP (Ketua Umum GNPK-RI, Yudi Suprihanto, SH, Faris Mohammad Bisyir, SH, Tanto Gailea, SH, MH yang melalui Deputi Advokasi dan Perlindungan Hukum GNPK-RI, Rabu, 24 Februari 2021 secara resmi melayangkan surat aduan ke Polda Jateng.



Surat aduan bernomor 003/S.Aduan/GNPK-RI/II/2021 ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah cq Direktur Reserse Kriminal Umum atau Direskrimum Polda Jawa Tengah yang beralamatkan di Jl. Pahlawan No. 1 Semarang Jawa Tengah.


Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono resmi melaporkan Wakil Walikota Tegal melalui kuasa khususnya, atas dugaan Pencemaran nama baik imbas dari rekayasa kejadian di Hotel Century Park, Tanah Abang, Jakarta Pusat.


Seperti adagium yang menyebutkan dalam lingkar politik kekuasaan tak ada teman sejati yang ada kepentingan sesaat. Hal itu nampaknya berlaku dan sedang terjadi disebuah kota kecil ditepian pantai utara yang masuk dalam wilayah provinsi Jawa Tengah, Indonesia.



Kota berpenduduk tak lebih dari 300 ribu jiwa itu tergolong panas dalam dinamika suhu politik semenjak jaman kemerdekaan Indonesia 1945. Dimulai gerakan mosi ketidakpuasan atas penguasaan harta peninggalan Belanda oleh para ambtenaar lokal menimbulkan pergolakan yang dikenal dengan Peristiwa Tiga Daerah pimpinan Sakyani atau nama populernya Kutil.


Pada lompatan periode, perjalanan 22 tahun era reformasi menciptakan kebangkitan kekuatan suara rakyat terutama dalam hal kontrol kekuasaan. Itu terjadi diseluruh negri termasuk kota Tegal. Sejak memasuki periode reformasi kota ini telah mengalami beberapa kali jatuh bangun kepala daerah dari mulai M Zakir, Ikmal Jaya dan terakhir Hj Siti Masitha Soeparno. Mereka tergulingkan oleh kekuatan proses hukum dan semuanya mendekam dalam jeruji besi.


Pola penggulingan kekuasaan melalui jalur putusan hukum tak berhenti sampai disitu. Memasuki awal tahun 2021, publik kota Tegal kembali dikejutkan dengan bayang-bayang perseteruan antara dua pimpinan puncak Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, SE, MM dengan Wakilnya HM Jumadi, ST, MM.


Ketua Umum GNPK-RI Basri Budi Utomo memerincikan kronologis dari mulai Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono yang dalam rangka memenuhi undangan Munas VI Apeksi hingga terjadinya malam penggeledahan.


Bahwa keberangkatan Walikota Tegal H Dedy Yon Supriyono ke Jakarta pada tanggal 9 - 11 Februari 2021 dalam rangka memenuhi undangan acara Munas ke VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia atau APEKSI 2021 dan menghadiri peringatan Hari Pers Nasional 2021 bersama Presiden RI. Dalam acara tersebut, Dedy Yon merupakan satu dari 10 Bupati / Walikota yang mendapatkan penghargaan anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2021.


Dedy Yon dalam acara kedinasan tersebut yang dilaksanakan selama 3 hari mendapatkan fasilitas penginapan di kamar nomor 1937 Hotel Century Park Senayan, Jakarta. Pada tanggal 9 Februari sekira pukul 02.00 Wib, saat yang bersangkutan sendirian bermaksud untuk istirahat, tiba-tiba datang 4 (empat) personil anggota kepolisian yang mengaku dari ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kompol Danang Setyo. Mereka datang untuk melakukan pemeriksaan badan dan penggeledahan dikamar tempat Walikota Tegal tersebut.karena diduga mengkonsumsi atau menyimpan narkotika dan atau psikotropika (narkoba) hal itu disaksikan oleh pegawai hotel bernama Rian dan Rama Genia.


Selain penggeledahan kamar, mobil dinas Walikota Tegal Honda Accord nopol G 1 E juga turut digeledah namun disaksikan Sugito Pengawal Walikota serta dua sopir Walikota Fajar dan Boni dan tidak ditemukan Narkotika maupun Psikotropika.


"Betul saat itu saya sudah meninggalkan kamar bapak, tapi kemudian dipanggil lagi. Ternyata ada penggeledahan. Koper bapak, lemari semua diperiksa, " Tutur salah seorang dari mereka saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu..


Peristiwa itu pada ujungnya membuncahkan cerita berkelanjutan. Dalam rilis GNPK-RI, Kisah malam jahanam penggeledahan terhadap orang nomer satu di Kota Tegal oleh anggota Polda Metro Jaya berdasarkan pengakuan bahwa dasar penggeledahan itu berdasar laporan dari pihak Kepolisian di Jawa Tengah namun tidak menyebutkan dan menjelaskan tentang kejadian hukum baik ditingkat Polsek, Polres maupun Polda.


Dasar penggeledahan lainnya bahwa adanya seorang wanita bernama Bella yang mengaku sebagai wanita simpanan Walikota Tegal asal Kalimantan yang disebutkannya sering mengkonsumsi narkotika dan psikotropika bersama Dedy Yon. Menurut pengakuan dari anggota Polda Metro Jaya tersebut apa yang dilakukannya itu bersumber dari keterangan Wakil Walikota Tegal HM Jumadi. Namun karena dianggap tidak adanya itikad baik dari Wakil Walikota untuk melakukan klarifikasi dan tidak menunjukan penyesalannya, maka Walikota Tegal memohon kepada Kapolda Jateng untuk dilakukannya pengusutan secara tuntas terhadap Wakil Walikota Tegal.


Red/Arf

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot