Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

4/15/2021

Ramai Pembeli, Pasar Tradisional "Pasar Manis" Glempangpasir, Dirazia oleh Tim Satgas Covid-19

Cilacap,Jendelaindo - Memasuki bulan ramadan,  banyak warga berduyun duyun ke pasar untuk membeli kebutuhan makan untuk berbuka puasa. Namun kadangkala, dalam kegiatan di luar rumah, masih banyak ditemukan warga yang mengabaikan protokol kesehatan. 

Hal ini kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Gugus Tugas Kecamatan Adipala untuk mendisiplinkannya dengan merazia para pengunjung pasar. Salah satu sasaran penegakkan hukum disiplin Protokol kesehatan Covid-19 adalah Pasar Tradisional "Pasar Manis" Desa Glempangpasir Kecamatan Adipala, Kamis (15/4/21). 

Dalam kegiatan ini Anggota Koramil 08 Adipala menurunkan Pelda Mashud Suminto beserta 3 orang anggota. Sedangkan dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Adipala diikuti oleh Camat Adipala Drs. Teguh Prastowo, M.Si., Ipda Budi Santoso S.Sos dari Polsek Adipala, Kasi Trantib Kecamatan Adipala Herry Setyadi, Anggota Satpol PP, Kepala Desa Glempangpasir, Margana beserta para Perangkatnya.

Dijelaskan Pelda Mashud Suminto, 
salah satu Pasar Tradisional di Kecamatan Adipala ini hampir tiap harinya ramai dikunjungi oleh para pembeli. Walaupun sarana dan prasarana pasar telah disediakan oleh petugas pasar namun banyak diabaikan oleh para pengunjung. 

"Termasuk juga para pengunjung pasar itu sendiri. Terbukti dari operasi penegakkan disiplin saat ini, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Adipala menjaring 10 orang yang tidak menggunakan masker. Kepada mereka, kita sampaikan kembali edukasi protokol kesehatan agar kedepannya mereka disiplin dengan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19," Jelasnya.

Sebagai efek jera dan pembelajaran untuk kemudian hari, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Adipala memberikan tindakan pembinaan berupa tindakan fisik seperti Push Up, dan mengucapkan Pancasila selanjutnya pendataan serta membuat surat pernyataan kesanggupan untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Selain operasi masker, kita juga memberikan himbauan atau woro - woro guna menciptakan masyarakat yang sadar akan disiplin, taat dan patuh terhadap peraturan penggunaan masker. Dengan demikian akan meminimalisir angka kasus terkonfirmasi Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Adipala," Pungkasnya.

Sumber Kodim Cilacap/Red/JI

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot