Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

5/24/2021

Udang Vaname, Tuna-Cakalang, Masih Menjadi Andalan


Jendelaindonews - Ramadhan 2021 memberikan berkah bagi pelaku usaha perikanan laut di sekitar Kota Medan. Pasar ekspor menguat terutama untuk tujuan Malaysia, Hongkong , Tiongkok, dan Amerika Serikat (AS). Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Medan mencatat 195  frekuensi ekspor selama Ramadan April lalu.

"Kita patut berbangga, ekspor produk perikanan dari Medan makin menggeliat," kata Kepala Balai KIPM Medan Muhammad Burlian, seperti dikutip dalam rilis Kementerian Perikanan dan  Kelautan (KKP), Rabu (19/5/2021). Rinciannya, ikan utuh sebanyak 398 ribu ekor, ikan hias, serta produk perikanan kemasan 571 ton.

Komoditas ikan hidup-konsumsi yang diekspor meliputi kepiting bakau, dengan 98 kali pengiriman  ke Tiongkok dan AS. Ada delapan kali pengiriman lobster air tawar ke AS, ikan labi-labi tujuh kali pengiriman ke Korea Selatan dan Singapura. “Ada pula pengiriman ikan betutu dan ikan jurung, masing-masing empat dan tiga kali ke Singapura dan Hongkong,” Berlian menambahkan.

Yang berupa komoditas nonhidup-konsumsi meliputi kerang segar untuk Hongkong dengan 29 kali pengiriman. Berikutnya tujuh kali pengiriman nila beku ke pasar AS, enam kali ekspor teripang kering ke Korea Selatan dan AS. “Kita juga mengirim tuna beku dan ikan layur empat dan lima kali ke Thailand dan Tiongkok," jelas Burlian.

Tak hanya ikan konsumsi, Balai KIPM Medan juga enam kali melakukan pengiriman ikan hias ke berbagai negara. Burlian menyebut negara tujuan ekspor ikan hias dari Sumatra Utara di antaranya Taiwan, Malaysia, Hongkong, Amerika Serikat, Singapura, dan Inggris. “Ikan hias yang diekspor itu mencapai 6.644 ekor senilai USD3.397," katanya pula.

Surplus USD1,14 Miliar

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong produk-produk perikanan dalam negeri bisa bersaing di pasar global. Sejumlah langkah pun telah diayunkan KKP, di antaranya, menyederhanakan  layanan perizinan dan sertifikasi yang menjadi syarat produk perikanan dipasarkan ke luar negeri.

"Kementerian Kelautan dan Perikanan hadir mendukung penuh pelaku usaha perikanan di Indonesia agar bisa tumbuh dan bersaing di pasar domestik maupun global. Kita ingin produk-produk yang kita hasilkan unggul di luar negeri," ujar Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono, di Jakarta, Sabtu (17/4/2021).

Indonesia masuk ke dalam jajaran negara pengekspor produk perikanan utama dunia. Total ekspor produk perikanan pada 2020 mencapai USD5,2 miliar (sekitar Rp72,8 triliun), di mana USD4,84 miliar berasal dari ikan konsumsi.

Berdasarkan data sementara BPS, nilai ekspor produk perikanan pada Maret 2021 mencapai USD 476 juta atau meningkat 19% apabila dibandingkan Februari 2021 dan meningkat 12% apabila dibandingkan Maret 2020  secara year to year (yoy).

Secara kumulatif di  kuartal 1 periode Januari--Maret 2021, nilai ekspor produk perikanan mencapai USD1,27 miliar, naik 1,4% dibanding kuartal 1 periode 2020 (yoy). Surplus neraca perdagangannya USD1,14 miliar atau naik 0,34% dibanding Q1 2020.

Udang dan Tuna-Cakalang

Pada kuartal 1 (Q1), negara tujuan ekspor utama adalah Amerika Serikat dengan USD561 juta, 45% dari nilai ekspor total. Tiongkok menjadi negara tujuan terbesar kedua dengan nilai ekspor USD171 juta (14%), lalu Jepang sebesar USD138 juta (11%), Asean USD133 juta (10,6%), Uni Eropa USD62 juta (5%), dan Timur Tengah USD28 juta (2%).

Adapun komoditas ekspor utamanya adalah udang, terutama udang Vaname, dengan nilai USD527 juta atau 42% dari nilai ekspor total. Ekspor Tuna-Cakalang di posisi kedua dengan nilai USD169 juta (13%), kemudian berturut-turut Cumi-Sotong-Gurita sebesar USD128 juta (10%), Rajungan-Kepiting USD103 juta (8%), Rumput Laut USD64 juta (5%) dan Layur USD22 juta (2%). Porsi di raja hidangan laut lobster sementara ini masih kurang dari 1 persen.

Menteri Trenggono menjelaskan, angka-angka itu menujukkan bahwa industri perikanan, khususnya yang berorienstasi ekspor, berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Apalagi di masa pandemi Covid-19, ekspor perikanan justru menunjukkan tren positif.

"Sektor perikanan tidak hanya menghasilkan devisa bagi negara, tapi juga jadi sumber penghidupan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil perikanan. Di samping itu kiprah sektor perikanan ini menyerap banyak tenaga kerja," ungkap Menteri Trenggono.

Pemerintah, tutur Menteri Trenggono, akan terus mendukung pengembangan industri perikanan dalam negeri. Namun, sebaliknya Menteri Trenggono mengimbau para eksportir perikanan untuk mengikuti aturan pemerintah, baik soal pajak, harga hingga jaminan sosial anak buah kapal ikan.

"Saya berharap kepercayaan dan dukungan penuh dari pemerintah ini tidak disalahartikan dengan melanggar aturan. Jangan melaporkan harga jualnya lebih rendah dibanding harga jual sebenarnya untuk mengurangi pajak. Jangan mengambil ikannya tapi tak mau bayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pajak penjualannya direndahkan, itu namanya tidak ada bela negaranya," tegasnya.

Menteri Trenggono memastikan, ia tidak akan memberi toleransi kepada eksportir yang melanggar hukum maupun aturan administratif. Dia ingin iklim usaha di sektor perikanan berlangsung secara sehat, baik untuk kelangsungan industrinya, pemerintah, juga para pekerja di dalamnya. Di bawah komando Menteri Trenggono, KKP melakukan program terobosan yaitu peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau royalti dari subsektor perikanan tangkap.

Melalui program terobosan ini, Menteri Trenggono ingin wajah perikanan tangkap Indonesia jadi  lebih modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Baik dari sisi infrastruktur pelabuhan, navigasi kapal, hingga alat tangkap yang dipakai. Selain itu, program ini juga dimaksudkan untuk menunjang peningkatan kesejahteraan nelayan.

Editor : Arief Ferdianto

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot