Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

7/30/2021

Disdagkop Gayo Lues Gelar Rapat Bersama Penyewa Kios


Gayo Lues, Aceh, Jendelaindo – Guna mengoptimalkan pemanfaatan kios yang ada di Kampung Kerukunan Kota Kutapanjang Kecamatan Kutapanjang, pihak Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Gayo Lues, menggelar rapat bersama dengan penyewa kios, bertempat di Aula Kantor Camat setempat, pada Jumat 30 Juli 2021.




Rapat itu digelar untuk membahas beberapa poin, diantaranya, para penyewa kios harus aktif berjualan di kios yang disewa minimal pada hari pekan. Kemudian dilarang mengubah bentuk kios, menjadikannya gudang serta menyewakan kembali kepada pihak lain. 


“Kita tidak ijinkan kios yang dibangun Pemerintah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, malah dijadikan gudang atau hanya bertujuan untuk menyewakan kepada pihak lain serta mengubah bentuk kios. Jika hal itu terjadi, maka kami akan mencabut kios tersebut dari penyewa,” tegas Kabid Perdagangan pada Disdagkop Gayo Lues, Hidayatullah, saat memimpin rapat bersama penyewa kios.  


Dayat juga menambahkan, akibat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2021 ini, pihaknya berencana untuk menaikkan sewa kios, yang sebelumnya sebesar Rp. 1,5 juta rupiah menjadi Rp. 2 juta rupiah per tahunnya. 


Dikesempatan yang sama, Pengulu Kerukunan Kota Kutapanjang, Hasan Basri, meminta pihak Disdagkop Gayo Lues, untuk memberikan pengelolaan los dan kios yang ada diwilayahnya tersebut kepada Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Kerukunan Kota Kutapanjang, pasalnya, sejak dikelola pihak lain, banyak permasalahan yang timbul dilapangan, yang berimbas terhadap warga, baik itu permasalahan sampah maupun kesembrautan pasar, sehingga warga terganggu dengan kondisi tersebut.


“Untuk pengelolaan pasar yang lebih baik kedepannya, kami meminta pihak Disdagkop, untuk memberikan pengelolaan pasar yang ada di Kerukunan Kota Kutapanjang kepada BUMK setempat, karena sudah pasti kami lebih mengerti dengan kondisi yang ada di pasar tersebut,” tuturnya.


Dalam rapat itu, berbagai kesepakatan tercapai antara Disdagkop dan pihak penyewa kios. Namun ada beberapa kesepakatan harus dikaji ulang, seperti rencana kenaikan sewa kios ditengah pandemi covid-19 serta pengelolaan pasar kedepannya. (DA)

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot