Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

8/08/2021

Ada Dugaan Pengancaman, Polisi Tetapkan Jerinx SID Sebagai Tersangka

Jakarta, Jendelaindo - Polda Metro Jaya resmi menetapkan (Jerinx SID) sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh pegiat media sosial (Adam Deni).

Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Yusri Yunus) menyebut penetapan status tersebut dilakukan usai pihaknya secara internal melakukan gelar perkara.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari hasil gelar perkara,” ujarnya.

 Ia menjelaskan pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap Jerinx, pada hari Senin (09/08/2021).

“Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin (09/08/2021) di Polda Metro Jaya,” terangnya.

Sebelumnya, Jerinx SID dan istrinya (Nora Alexandra) telah menjalani pemeriksaan di Polres Badung.  

Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik menyita barang bukti berupa handphone milik Jerinx SID dan istrinya, yang diduga digunakan untuk melakukan pengancaman.

“Tambahan lagi, termasuk istri saudara (J) kita lakukan pemeriksaan dan juga handphonenya kita lakukan penyitaan juga. Kenapa? Karena saudara (J) menggunakan handphone istrinya pada saat dugaan melakukan pengancaman,” tukasnya.(Redaksi)

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot