Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

8/02/2021

Fasilitas Kesehatan Diminta Proaktif Laporkan Temuan Pasien Positif Covid-19


Tegal,Jendelaindo
- Satgas Covid-19 Kota Tegal meminta seluruh fasilitas kesehatan (faskes) proaktif melaporkan temuan pasien positif Covid-19 di faskesnya ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal.

Hal tersebut dilatarbelakangi masih banyaknya masyarakat yang positif Covid-19 di rumah dan angka kematian pasien positif Covid-19 yang meninggal di rumah namun tidak terdeteksi oleh Dinas Kesehatan.

Oleh karena itu, Satgas Covid-19 Kota Tegal
meminta Fasilitas Kesehatan baik itu rumah sakit, klinik-klinik, dokter praktek mandiri, bidan praktek mandiri dan laboratorium untuk segera melaporkan apabila ditemukan pasien positif Covid-19 ke Dinas Kesehatan sebagai bahan untuk melakukan tracing.

Untuk menguatkan komitmen tersebut, Satgas Covid-19 Kota Tegal dan faskes menandatangani pernyataan sesuai kesepakatan yang dicapai bersama dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid 19 di Gedung Deviacita Polres Tegal Kota, Minggu (1/8/2021) malam.

“Pasien yang isoman namun tidak diketahui oleh Satgas, yaitu pasien yang memeriksakan kesehatannya ke klinik atau laboratorium yang berada di Kota Tegal ataupun di Kabupaten sekitar dan hasilnya positif Covid-19 namun tidak melaporkan hasil positif Covid dari swab baik PCR maupun antigen ke Dinas Kesehatan Kota Tegal,” tutur Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, dr. Sri Primawati Indraswari dalam rakor tersebut.

Rakor Tersebut dihadiri oleh Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda) Kota Tegal bersama pemilik Fasilitas Kesehatan, Rumah Sakit, klinik-klinik kesehatan dan Laboratorium yang ada di Kota Tegal.

dr. Prima menyampaikan untuk kasus yang meninggal, dari dua minggu terakhir masih ditemukan warga Kota Tegal yang meninggal di rumah dengan yang positif Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal mengatakan bahwa, dari warga yang meninggal ada yang memang terdaftar sebagai pasien isoman, namun itu prosentasenya sangat sedikit. Justru yang banyak adalah mereka yang meninggal di rumah dan tidak diketahui, apakah mereka positif atau negatif.

"Tetapi setelah kita lakukan swab post mortem ternyata hasilnya sebagian besar positif," tutur dr. Prima.

Menurut dr. Prima hal ini disebabkan adanya beberapa hal,  pasien yang isoman namun tidak diketahui oleh satgas, yaitu pasien yang memeriksakan kesehatannya ke klinik atau laboratorium yang berada di Kota Tegal ataupun di Kabupaten sekitar dan hasilnya positif Covid-19 namun tidak melaporkan hasil swab baik PCR maupun antigen ke Dinas Kesehatan Kota Tegal.

Ia menambahkan bahwa Dinas Kesehatan di empat daerah, yakni Dinas Kesehatan Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes dan Kabupaten Pemalang telah berkoordinasi dan meminta semua klinik dan laboratorium yang ada di daerah tersebut harus melaporkan kepada Dinas Kesehatan setempat apabila ditemukan pasien yang terkonfirmasi positif atau rapid antigennya positif.

Menurutnya laporan ini sebagai bahan Dinas Kesehatan agar bisa melakukan tracing.

Menanggapi hal tersebut Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono berharap bahwa semua fasilitas kesehatan di Kota Tegal benar-benar menitikberatkan pada transparansi informasi dari fasilitas kesehatan, adanya koordinasi untuk melaporkan setiap temuan pasien positif Covid-19 kepada Dinas Kesehatan Kota Tegal atau Satgas Covid-19 Kota Tegal.

 “Kenapa kita harus menegaskan itu, agar jangan sampai pasien yang positif Covid-19 bukan hanya sekadar direkomendasikan isolasi mandiri saja, sudah kita memberikan arahan yang salah, kemudian tidak ada pengawasan dari satgas Covid-19. Karena Dinas Kesehatan tidak mendapat laporan, sehingga dimungkinkan bisa berakibat fatal," kata Wali Kota Tegal.

Dalam rakor tersebut, kepada seluruh fasilitas kesehatan, Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo meminta komitmen bersama, untuk melaporkan informasi data temuan pasien positif Covid-19 di faskesnya kepada Dinas Kesehatan Kota Tegal. 

Red/Sholeh

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot