Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

9/09/2021

Unggah Foto Keponakan di TikTok, Seorang Perempuan Dilaporkan Polisi

(Foto Istimewa Google Ilustrasi)


Jakarta, Jendelaindo - Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial SW yang diduga melakukan ancaman kekerasan terhadap seseorang berinisial S.


Pengancaman tersebut dilakukan kepada S dikarenakan SW merasa tidak senang foto keponakanya diunggah di TikTok.


Bermula dari adanya Unggahan di TikTok yang ada di akun milik pelapor "S. Tersangka yang kita amankan itu tidak terima dengan adanya unggahan foto keponakan yang beredar di akun pelapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.Rabu (08/09/2021).


Ia pun mengungkapkan, dugaan pengancaman yang dilakukan oleh SW terhadap S terjadi pada bulan April 2021. S yang tidak terima kemudian melaporkan hal tersebut kepihak kepolisian, dari hasil penyelidikan, memang bahwa unsur (ancaman kekerasan), kemudian tim kami berangkat ke sana (Sulawesi Tenggara) untuk mengamankan pelaku tersebut,"lanjut Yusri


Yusri menjelaskan," pihaknya sedang berupaya melakukan mediasi antara SE dengan S dalam penyelesaian kasus atas dugaan pengancaman kekerasan itu, pelapor dan terlapor sebenarnya tidak ada hubungan, tapi di dalam unggahan tersebut adalah keponakan dan merasa tidak terima, ke depan kami akan upayakan untuk memediasi.


Saat ini, Kanit l Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Herman Simbolon angka bicara, Pengancaman bermula saat keponakan SW berinisial YP mendatangi rumah S, YP dan S selama ini saling kenal dan berteman, keduanya pun membuat salah satu konten sedang berenang menggunakan aplikasi TikTok.


"SW tidak suka karena membuat konten keponakanya, kemudian juga mengancam akan melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian,ujar Herman


Editor : Arief Ferdianto

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot