JENDELAINDO - Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Banjarnegara, menegaskan sikap kritis terhadap proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan (Labkes) senilai Rp10 miliar.
Ketua GNPK-RI Banjarnegara melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen), Setijawan, menegaskan bahwa proyek yang didanai dari uang rakyat harus dikerjakan dengan penuh tanggung jawab, dan sesuai kontrak teknis.
“Kami meminta agar proyek Labkes ini jangan sampai asal dikerjakan. Uang rakyat harus benar-benar digunakan dengan baik. Bila ada pekerjaan yang tidak sesuai jangan dibiarkan,” tegas Setijawan, Senin (29/9).
Sebelumnya, proyek ini sudah menuai sorotan publik terkait penyampain Direktur CV Adi Luhung, Nasir, selaku pelaksana proyek yang mengaku lalai dalam melakukan perubahan spesifikasi teknis tanpa izin resmi terlebih dahulu.
Bahkan yang lebih mirisnya lagi, ia mengaku jika izin tertulis biasa dilakukan belakangan hari. “Memang kesalahan kita tidak langsung dibuat secara tertulis. Biasanya, hal itu dilakukan belakangan. Namun kedepanya, kami akan lebih tertib lagi,” ungkapnya, Minggu (13/7/2025) lalu, dilansir media Beritabersatu.
Menyusul sorotan terkait proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan (Labkes) Banjarnegara, Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana, angkat bicara.
Ia menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap setiap anggaran pembangunan yang dibiayai oleh uang rakyat.
Bupati Amalia juga menekankan, pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Banjarnegara.
“Saya sangat berharap kepada seluruh masyarakat, seluruh elemen, baik media untuk bisa bersama-sama mengawasi. Karena, pengerjaan ini menggunakan anggaran dari masyarakat. Jadi harapannya, uang rakyat ini bisa mendapatkan hasil yang maksimal,” kata Amalia, Selasa (29/7/2025).
Tak berhenti sampai disitu, Ketua Komisi 4 anggota DPRD Banjarnegara, Dedi Suromli, menyoroti hasil kinerja pelaksana proyek dari CV Adi Luhung. Ia menyebut bahwa pengerjaan tidak dikerjakan secara rapi dan maksimal.
“Kami menilai pekerjaan ini belum dikerjakan dengan kualitas yang maksimal. Bangunan terlihat tidak rapi. Jadi kami minta, pelaksana untuk memperbaiki dan memastikan semua spesifikasi teknis dalam RAB benar-benar harus sesuai,” tegas Dedi usai melalukan inspeksi mendadak (sidak), Senin (25/8/2025).
Melihat berbagai catatan tersebut, GNPK-RI Kabupaten Banjarnegara menuntut transparansi penuh, mulai dari progres pembangunan hingga laporan teknis. “Kami juga akan mendorong agar aparat penegak hukum tidak segan bertindak jika ditemukan penyimpangan,” ujar tegas Setijawan.
GNPK-RI Banjarnegara juga mengajak DPRD, Media, dan masyarakat untuk terus mengawasi proyek Labkes hingga tuntas. “Ini bukan hanya soal bangunan, tapi soal kepercayaan rakyat dan masa depan pelayanan kesehatan,” pesan Setijawan.