Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

9/07/2020

APBD Perubahan 2020, Pendapatan Kota Tegal Diusulkan Rp. 1,027 T

Tegal, Jendelaindo - Pendapatan Daerah Kota Tegal pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Tegal Pada Tahun 2020 diusulkan sebesar Rp.1.027.041.327.000. 

Angka tersebut seperti yang disampaikan Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M., pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun 2020 yang dihadiri Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi, S.T., M.M., Jajaran Forkopimda serta dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, S.T., Senin (7/9/2020) di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Tegal. 

“Diharapkan dapat memberikan gambaran secara jelas mengenai langkah-langkah nyata yang akan dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pelaksanaan pembangunan dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harap Wali Kota terhadap Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun 2020 tersebut.

Dalam penyampaian Nota Keuanganya, Wali Kota mengatakan bahwa  Pendapatan Daerah Kota Tegal pada Tahun Anggaran 2020 yang sebelum APBD perubahan ditetapkan sebesar Rp.1.132.970.758.000, pada APBD Perubahan kali ini direncanakan menjadi sebesar Rp.1.027.041.327.000,- turun sebesar Rp.105.929.431.000,- atau 9,35%. 
Secara rinci disampaikan Wali kota, Pendapatan Daerah Kota Tegal tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah yang pada tahun 2020 sebelum perubahan sebesar ditetapkan sebesar Rp.333.012.742.000,- pada APBD Perubahan direncanakan menjadi sebesar Rp.269.197.870.000,-  turun  sebesar Rp.63.814.872.000,- atau (19,16%). 

Kemudian dari Dana Perimbangan, Penerimaan dari Dana Perimbangan pada Tahun Anggaran 2020 sebelum perubahan sebesar Rp.702.011.544.000,- direncanakan menjadi sebesar Rp.640.862.387.000,- sehingga mengalami penurunan sebesar Rp.61.149.157.000,- atau ( 8,71%). 

Sementara itu, dari Penerimaan dari Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebelum perubahan sebesar Rp.97.946.472.000,- direncanakan menjadi sebesar Rp.116.981.070.000,-  sehingga terjadi kenaikan sebesar Rp.19.034.598.000,- atau naik sebesar 19,43%.  
Untuk Belanja Daerah, secara umum pada tahun 2020 Anggaran Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar Rp.1.278.393.100.000,- direncanakan menjadi sebesar Rp.1.157.273.451.000,- sehingga mengalami penurunan sebesar Rp.121.119.649.000,- atau (9,47%). 

Belanja Daerah tersebut digunakan untuk membiayai belanja tidak langsung direncanakan sebesar RP.446.965.978.000,- atau 38,62% dan belanja langsung direncanakan sebesar Rp.710.307.473.000,- atau  61,38%. 
Adapun mengenai Rancangan Perubahan Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah. 

Penerimaan daerah disampaikan wali kota diambilkan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran (SILPA) yang sebelum APBD perubahan sebesar Rp. 165.060.342.000,- menjadi sebesar Rp. 143.965.124.000,- turun sebesar Rp.21.095.218.000,- atau (12,78%). 

Adapun Pengeluaran Pembiayaan Daerah pada perubahan tahun anggaran 2020 terdiri dari penyertaan modal investasi Daerah  sebesar Rp  19.638.000.000,-  menjadi sebesar Rp.13.733.000.000,- atau turun sebesar Rp.5.905.000.000,- atau   (30,07%). Serta Penyertaan Modal sebesar Rp 13.733.000.000,- untuk Penyertaan Modal pada Bank Jateng Rp 8.883.000.000,- dan Penyertaan Modal pada PD BPR Bank Pasar Rp 4.850.000.000,-. 

Red/ Jendelaindo

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot