Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

9/08/2020

Di Duga Kegiatan Proyek Anggaran DD 2020 Kecamatan Kedung Banteng Tidak Transparan

Tegal, Jendelindo -Pelakasanaan pembangunan kegiatan fisik di Desa Penujah Kecamatan Kedung banteng,Kabupaten Tegal,dalam kegiatan pembangunan fisik yang di kerjakan oleh Pemerintah Desa di duga dalam pelaksanaan pekerjaan fisik tersebut tidak transparansi,Pasal nya,semua pembangunan yang telah di Laksanakan oleh tim pelaksana pengguna anggaran kegiatan pelaksana Desa(TPK) hingga sampai saat ini belum juga terpasang di tiap-tiap lokasi bangunan.

Sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan di lokasi.

"selaku sekdes penujah Radi pada di konfirmasi di Kantor Balai Desa pada selasa  8/9/2020 mengatakan," dengan ada nya papan informasi APBDES di tahun 2020 ini memang udah kami pasang,"Kata nya.

Radi juga menambah kan,perihal semua kegiatan pembangunan fisik Talud dan saluran yang di lokasi yang sama  selama ini sudah kami laksanakan semua,dan tentang papan informasi kegiatan sudah kami buat walaupun saat ini memang belum sempat terpasang di tiap-tiap lokasi kegiatan,"Jelas nya.

Di lokasi terpisah ketika di konfirmasi awak media Jendelaindo. Com. ini mencoba klarifikasi kepada beberapa warga yang tidak mau di sebut nama nya,Mengatakan,"kami hanya warga masyarakat tidak bisa mengomentari hal kegiatan semua bangunan yang pada saat itu sedang di kerjakan,namun yang kami sayang kan,kenapa setiap kegiatan pembanguan itu di setiap titik nya tidak ada pagu anggaran nya yang tertera berapa nominal dan volume nya pekerjaan itu  setiap bangunan itu,kami masyarakat juga perlu tahu berapa nilai yang di anggar kan untuk semua pembangunan yang ada di desa kami,"Jelas nya.

 “Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan anggaran itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak terkontrol besar anggaran dan sumber anggaran.” Katanya.

Dia minta inspektorat untuk mengaudit dan mengusut tentang pengerjaan proyek itu. Jika nantinya ditemukan adanya indikasi kerugian negara maka semua pihak terkait wajib dimintai pertanggung jawaban.

“Kita harap pihak Dinas terkait turun kelapangan, untuk melihat langsung apakah ada indikasi kerugian negara,” harapnya.

Wartawan : Arifin

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot