Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

9/08/2020

Mayoritas Fraksi DPRD Kota Tegal, Cermati Anggaran Covid-19 Dalam P-APBD 2020

Tegal, Jendelaindo - Mayoritas Fraksi DPRD Kota Tegal mencermati anggaran penanggulangan Corona Virus Disease 19 (Covid-19) Kota Tegal pada Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Kota Tegal. Hal tersebut disampaikan juru bicara masing-masing fraksi pada Rapat Paripurna Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal tahun 2020, di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Selasa (8/9).

PU Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), yang disampaikan oleh Sisdiono Ahmad meminta agar pandemi  Covid-19 seharusnya menjadi salah satu kriteria yang mendasari perubahan APBD 2020, Sisdiono menyampaikan hal ini perlu agar tergambar pelaksanaan dari kinerja penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 di kota Tegal.

“Pandemi Covid-19 menjadi salah satu kriteria yang mendasari Perubahan APBD 2020. Hal ini kami maksudkan agar tergambar pelaksanaan dari kinerja penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 di Kota Tegal," tutur Sisdiono.

Sementara itu, PU Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang disampaikan oleh Anshori Faqih menyoroti terkait refocusing anggaran pada masa pandemi Covid-19. 
Di tengah situasi darurat kesehatan saat ini, tentunya terdapat penambahan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT), hal ini tentu karena perintah regulasi untuk penanganan pandemi Covid -19 (realokasi dan refocusing anggaran 2020 melalui peraturan walikota tentang perubahan penjabaran APBD tahun 2020). "PKB menanyakan apakah besarnya refocusing anggaran tersebut sudah cukup?" tanya Anshori Faqih.

PU Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang disampaikan oleh Purnomo juga menyoroti hal yang sama. Terkait dengan penurunan Belanja Daerah pada P-APBD, Fraksi PDI Perjuangan berharap penerapan kebijakan Belanja Daerah, tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat. Artinya bahwa belanja yang diutamakan dalam perubahan anggaran adalah dalam rangka melindungi dan melayani warga Kota Tegal yang berada dalam masa pandemi agar tidak mengalami keterpurukan.

Nurfitriani, yang membacakan PU Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan bahwa di tengah situasi darurat Kesehatan tahun ini, Pemerintah harus tetap optimis, tetap semangat dan kreatif dalam mengumpulkan pendapatan daerah.

Nur Fitriani menyampaikan Fraksi PAN mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD harus duduk bersama mencari jalan keluar dari kesulitan ini. Dengan cara menghitung ulang potensi riil Pendapatan tahun 2020 yang lebih realistis di tengah situasi kelesuan ekonomi saat ini. 

Sesuai jadwal, dari Sekretariat DPRD Kota Tegal, Pemerintah Kota Tegal akan memberikan jawaban terkait dengan pertanyaan-pertanyaan Anggaran Covid 19 tersebut, pada Rabu (9/9).

Red/ Jendelaindo

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot