Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

9/02/2020

DPRD Tasikmalaya Gelar Audensi Bersama Masyarakat

Kota Tasik, JendelaIndo- Pembebasan lahan untuk proyek pembangunan jalan lingkar utara Kota Tasikmalaya sampai saat ini belum menemukan titik terang,DPRD Kota Tasikmalaya akhirnya gelar Audensi dengan mengundang masyarakat bersama koordinator perwakilan korban lingkar utara, Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya ( KMRT)  serta didampingi kuasa hukumnya Ir Taufiqurchman dari Lembaga Advokasi Kebijakan dan Informasi Publik ( LAKIP),Rabu 02/9/20 di Gedung DPRD kota Tasikmalaya.

Dalam audensi ini yang dihadiri oleh Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dichsan, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Aslim SH, Komisi 1, 2 dan 3 DPRD serta Organisasi Perangkat Dinas ( OPD). 

Koordinator perwakilan masyarakat korban lingkar utara H Yudi meminta kepastian terhadap pemerintah Kota Tasikmalaya Atas Hak Tanah yang dicabut untuk dikembalikan kembali.

Sementara itu Kuasa Hukum dari masyarakat korban lingkar utara Ir Taufiqurchman membeberkan beberapa pertanyaan kepada Ivan Dichsan ( Sekda)  terkait izin lingkungan yang dimana sebelum pembangunan berjalan izin tersebut harus dikeluarkan / diterbitkan dahulu. 

Atas dasar pertanyaan itu, Ivan Dichsan tersendat dalam menjawab hal terkait penerbitan izin. 

Selain itu, Taufiqurchman mewaspadai Sekda mengenai perizinan yang belum dikeluarkan / diterbitkan sebelum pembangunan berjalan. 

Selanjutnya dalam pembahasan Taufiqurchman meminta kepastian serta keadilan atas hak tanah lingkar utara yang sekarang dimiliki Pemerintah. Namun jika tidak ada kepastian, maka kami akan menindaklanjuti proses ini ke jenjang yang lebih tinggi, tegas Taufiqurchman. 

Menyikapi hal itu, Ivan Dichsan selaku Sekda Kota Tasikmalaya akan terus berkonsultasi bersama Walikota supaya hak - hak masyarakat dapat terwujud. Dan saya sangat mengapresiasi dengan kehadiran semuanya dalam audien ini sehingga dapat memberikan jalan keluar demi keadilan dan kepastian, ujarnya.

Wartawan : Prayudi

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot