Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

9/29/2020

Dukung UMKM Bertahan ditengah Badai Covid19, DISKOPERINDAG MATIM Usul 4568 Calon Penerima Bantuan Dari Kementrian.

Manggarai Timur/NTT, Jendelaindo -  Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur telah mengusulkan 4568 peserta UMKM per 28 september 2020.

Data yang dihimpun media ini dari Kadis koperindag Matim melalu sekretaris Dinas koperindag Matim bahwa peserta yang diusulkan berdasarkan data masuk hingga senin 28 september 2020 sebanyak 4568 peserta.

Efraim D. Gual sekretaris Dinas Koperindag Matim saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan kita sudah memberikan surat melalui Camat dan Desa dengan memberikan format terkait pendataan sejak agustus 2020 lalu, ungkap Efraim

Perihal surat permintaan data pelaku UMKM, kemudian data UMKM diusul oleh kepala desa, sesuai persyaratan kementerian koperasi dan ukm republik Indonesia. Data yg diusulkn dari desa harus benar, yaitu berkaitan dg jenis usaha dan dilampirkn foto, serta surat ket. Kades, jika pelaku ukm belum memiliki ijin usaha, tandas Efraim

Setelah data-data dari Camat dan Desa masuk ke Dinas koperindag kita langsung mengusulkan ke kementerian UKM. Data-data itu kita kirim bekerja sama dengan pihak BANK dan hingga saat ini sudah masuk tahap 5, Efraim menambah

"Pada intinya bahwa kami hanya mengusulkan, verivikasinya nanti itu langsung di Kemnterian Koperasi dan UKM"Ungkap Efraim lebih lanjut.

Menambah penjelasan sekretaris, Martinus Kerau, Kabid UKM Dinas Koperindag matim, kepada media ini mennegaskan data yang sudah terkirim per 28/09/2020 sebanyak 4568 peserta. 

"Namun dari data-data yang kami sudah kirim ini, masih ada yang belum punya nomor rekening bank", tutur Martin.

Selanjutnya, pihaknya akan bekerjasama dengan BANK, afad peserta yang belum memiliki nomor rekening BANK diusahakan segera memilik nomor rekening.

Untuk sementara data-data yang kita kirim itu semuanya sesuai dengan persyaratan. Sehingga, kata Dia harapannya dengan segera data-data yang telah disuslkan akan  diakomodir oleh kementrian UKM dan kementerian Keuangan, tandasnya lanjut.

"Terkait verivikasi itu urusan kementerian Koperasi dan UKM di pusat, kami hanya mengsulkan",ungkap Martin.


Wartawan : Iren Antus

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot