Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

9/28/2020

LBH GMBI Wilter Jateng, Bravo Pada Polres Tegal Kota



Tegal, Jendelaindo - Viralnya Salah Satu Anggota Wakil Ketua DPRD Kota Tegal yang kedapatan mengadakan hiburan Dangdut di Era Pandemi ini membuat para masyarakat kususnya di kota tegal menuai kritik, pasalnya warga yang selama ini mengikuti anjuran dari pemerintah terkait untuk tetap patuhi protokol kesehatan serta agar tidak mengundang kerumunan masa di era pandemi seperti ini.


Wendy Napitupulu. SH.CPLC.,CPCLE Selaku Ketua LBH GMBi Wilter Jawa Tengah mengecam keras, bahwa tindakan seorang Pejabat Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Jawa Tengah yang dinilai tidak pantas memberikan contoh buruk pada warganya yang di mana melangsungkan Hiburan Dangdutan di Era Pandemi seperti ini yang dinilai mengundang kerumunan masa.




Selain itu juga Wendy Napitupulu SH.CPLC.,CPCLE beserta Teamnya JIMMI KRISTOVER SILALAHI,SH.MH.,HILMI MUHAMMAD.,SH.,MKN dan mewakili Keluarga Besar LBH GMBI Wilter Jawa Tengah Mengucapkan banyak terima kasih kepada Jajaran Polri kususnya Polres Tegal Kota yang secara tegas menetapkan saudara WES selaku Wakil Ketua DPRD Kota Tegal sebagai tersangka, pada Senin Sore yang digelar saat konferensi pers di Mapolres Tegal Kota (28/09/2020), yang di mana bahwa Hukum Harus Dijadikan Sebagai Panglima serta tidak terbang pilih dalam menangani sebuah kasus hukum.


Hendak lah dimasa pandemi seperti ini kita harus saling menjaga dan mengingatkan dan patuh pada protokol kesehatan sesuai dengan himbauan dari Pemerintah, kejadian ini kami rasa sangat memalukan nama baik Pejabat di Kota Tegal, "Lanjut Wendy


Red/Arf

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot