Banyuwangi, Jendelaindo - Tak bosan - bosan Satgas Covid-19 kecamatan Wongsorejo untuk melakukan Razia pengendara motor maupun mobil yang tidak memakai masker untuk di berikan sanksi.
Kali ini bertempat di depan kantor camat wongsorejo, beberapa personil anggota polsek Wongsorejo di pimpin kanit lantas Agus. Y menjaring 25 pengendara sepeda motor maupun mobil tanpa memakai masker.
Pantauan media hariansiber.com untuk giat operasi yustisi ini khususnya di kecamatan wongsorejo di berlakukan tiga kali sehari, pagi dan sore di adakan di jalan raya sedangkan malamnya di rumah makan dan tempat-tempat berkerumun banyak orang.
Kapolsek wongsorejo melalui kanit lantas Agus Y saat di wawancarai menjelaskan kepada media ini selasa 22/09/20.
" Giat pagi ini operasi yustisi upaya pencegahan dan penindakan terkait dengan covid-19 jadi intinya begini kita tekankan kendaraan yang melintas di depan kantor kecamatan wongsorejo ini bagi pengendara yang membawa masker tapi tidak di pakai kita sarankan agar maskernya di pakai sedangkan yang tidak bawa masker kita beri sanksi sosial yakni bersih-bersih atau kita suruh phus up " papar kanit lantas polsek wongsorejo.
Masih kata kanit lantas " untuk sanksi denda belum kita terapkan kita beri himbauan terus bagi pelanggar yang tidak membawa masker kita beri secara gratis dan di peringatkan untuk tidak mengulanginya lagi dan pagi ini ada 25 orang terjaring operasi yustisi " ungkap Agus selaku kanit lantas polsek wongsorejo.
Terlihat juga Nawari dari satpol PP memberi contoh phus up kepada pelanggar yang tidak memakai masker.(Robby)