Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

10/15/2020

Ironis, Judi Togel di Kabupaten Tegal Kian Marak di Masa Pandemi Covid-19

  

Tegal, Jendelaindo - Organisasi kemasyarakatan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Tegal resah dengan semakin maraknya judi toto gelap atau Togel di Kabupaten Tegal, terlebih di masa pandemi Covid-19 yang menuntut adanya pembatasan aktifitas sosial dan pembelanjaan uang untuk mencukupi kebutuhan konsumsi rumah tangga. Keresahan tersebut disampaikan Ketua GP Ansor Kabupaten Tegal kepada Bupati Tegal Umi Azizah di Ruang Rapat Nusantara, Selasa (13/10/2020).

Menanggapi hal tersebut, Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan, pemberantasan judi Togel yang nyata ada di wilayahnya tidak seluruhnya menjadi beban pemerintah daerah, tapi juga keterlibatan aparat penegak hukum karena sudah menyangkut tindak pidana kejahatan. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah untuk segera mensikapi timbulnya penyakit masyarakat ini.

Umi pun mengapresiasi langkah GP Ansor Kabupaten Tegal yang menolak tegas praktik perjudian yang banyak menyengsarakan rakyat kecil tersebut. Terlebih di masa krisis dan masa sulit akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan ini, Pemerintah telah menggelontorkan triliunan uang negara melalui bantuan sosial untuk membantu mengurangi beban pengeluaran konsumsi rumah tangga, menggerakkan sektor UMKM, dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Sementara kehadiran judi Togel menjadi pintu pengeluaran lain yang menjauhkan masyarakat dari kata sejahtera. Togel, menurut Umi tidak hanya merusak akhlak, tapi juga menggerus kemampuan keuangan rumah tangga yang itu bisa berdampak pada banyak hal, mulai dari pendidikan anak, konsumsi pangan keluarga hingga kekerasan dalam rumah tangga. Lebih-lebih, lanjut Umi, jika uang yang digunakan untuk membeli kupon togel tersebut berasal dari dana bantuan pemerintah, maka akan itu akan memperburuk keadaan.

“Untuk itu, momentum ini harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat, tidak hanya Ansor, tidak hanya Banser. Saya berharap seluruh elemen masyarakat yang lain di Kabupaten Tegal ikut bergerak mencegah kemungkaran, memberantas mafia perjudian yang nyata-nyata ada dan hanya menguntungkan segelintir orang,” ungkapnya.

Menurutnya, peran tokoh agama di sini juga sangat penting dalam menggerakkan kepedulian sosial dan lingkungannya untuk mencegah dan menangkal munculnya praktik judi Togel di wilayahnya. Namun, Umi berpesan, sebagai negara hukum, penindakan kasus perjudian tersebut dilakukan oleh aparat penegak hukum. Sementara masyarakat harus terus bergerak, melaporkan setiap adanya dugaan praktik perjudian dan memantau tindak lanjutnya dari aparat serta tak henti-hentinya menyuarakan kebenaran.

Sementara itu, Ketua GP Ansor Kabupaten Tegal Nur Fanani menyampaikan keprihatinannya soal maraknya judi Togel di masa pandemi ini. Fanani menuturkan, meski istilah Togel itu gelap, namun praktiknya cenderung terbuka dan terang-terangan. Praktik perjudian berjejaring tersebut juga menimbulkan kerumunan orang yang itu dinilainya berbahaya karena bisa menimbulkan klaster penularan baru Covid-19.

Pihaknya juga mendapat banyak laporan dari anggotanya yang tersebar di seluruh pelosok wilayah di Kabupaten Tegal bahwa praktik judi Togel juga melibatkan anak-anak usia sekolah dasar sebagai pembeli kupon judi.

Kepala Satuan Koordinasi Cabang Banser Kabupaten Tegal Zaeni Mashadi yang hadir pada kesempatan itu juga meminta dukungan Pemkab Tegal terkait penertiban praktik judi ini. Zaeni menuturkan, pihaknya sangat menghormati hukum dengan menginstruksikan seluruh anggotannya di setiap tingkatan untuk mengumpulkan bukti dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

“Sepanjang masih ada respon dari aparat penegak hukum yang lebih berwenang tentunya kami tidak akan gegabah melakukan sweeping. Tetapi jika prosedur sudah ditempuh tapi kepastian hukum tidak didapat, tidak menutup kemungkinan kami akan bertindak lebih jauh, mewakili nurani masyarakat Kabupaten Tegal yang masih mencintai bangsa ini,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tegal Suharinto menjelaskan, segala hal yang menimbulkan gangguan ketertiban, termasuk perjudian di masyarakat telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum. Dengan dasar peraturan tersebut, pihaknya akan terus berupaya menegakkan ketertiban umum, meskipun saat ini pihaknya juga tengah disibukkan penertiban disiplin protokol kesehatan. Suharinto pun tidak menampik fakta di lapangan saat melakukan giat penertiban judi Togel sering bergesekan dengan oknum tertentu yang “membekingi” aktifitas perjudian tersebut.

Red/ Sholeh

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot