Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

10/13/2020

Rapat Paripurna DPRD Kab Ciamis, Penjelasan Bupati tentang Rancangan KUA dan PPAS TA 2021

Kab Ciamis - jendelaindo - Paripurna yang diselenggarakan diruang Paripurna DPRD Kab Ciamis Jawa Barat 13/10/2020. Dihadiri Bupati Kab Ciamis Herdiat Sunarya, Asisten Daerah 1, 2 dan 3, para komisi dan Fraksi DPRD Kab Ciamis, Forkopinda, Kepala Dinas serta tamu undangan. 

Dalam sambutannya Bupati Kab Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan penjelasan mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kab Ciamis TA 2021. 

Herdiat menyampaikan " Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2021, bahwa Kebijakan Umum APBD ( KUA)  serta program Plafon Anggaran Sementara ( PPAS)  salah satu dokumen penganggaran harus disusun berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) ".

" Sebagaimana dipahami bersama, RKPD Kab Ciamis TA 2021 merupakan tahun kedua dalam RPJMD Kab Ciamis 2019 -2024 dalam rangka mewujudkan Visi jangka menengah, diantaranya, " Mantapnya kemandirian ekonomi, sejahtera untuk semua ", ungkapnya. 

Selanjutnya dalam RKPD tahun 2021 telah ditetapkan 11 isu strategis pembangunan Kab Ciamis tahun 2019 - 2024. Namun memperhatikan secara global dan Nasional khususnya Jawa Barat dengan adanya pandemi Covid 19 terdapat penambahan isu strategis yang dihadapi. 

Rancangan KUA PPAS berpedoman pada RKPD Kab Ciamis yang telah ditetapkan peraturan Bupati Ciamis Nomor 49 Tahun 2020 yang mengusung tema fokus pembangunan Kab Ciamis tahun 2021 ",terang Herdiat. 

" Upaya pelaksanaan pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat dari dampak pandemi Covid 19, prioritas pembangunan Kab Ciamis tahun 2021 ada 9 prioritas diantaranya peningkatan akses dan layanan kesehatan masyarakat, pemulihan sektor pertanian, UMKM, industri, pariwisata dan investasi ( dampak pandemi Covid 19)".

Selaindaripada itu, pembangunan Kab Ciamis tahun 2021 juga diarahkan kepada kepala Daerah yang jadi unggulan prioritas Bupati dan Wakil Bupati Kab Ciamis sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kab Ciamis tahun 2021 - 2024 , lanjut Herdiat. 

Masih kata Herdiat, berdasarkan rancangan struktur APBD Kab Ciamis TA 2021 sesuai dengan transfer ke daerah dan Dana Desa serta memperhatikan PP No 12 tahun 2019. Prediksi pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 2,3 Triliun terdiri dari PAD sebesar Rp. 253. 175 Milyar dan pendapatan transfer sebesar Rp. 2,082 Triliun, pungkasnya.

Wartawan : Al Prayudi

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot