Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

11/25/2020

111 Laman Gratis Untuk UMKM Kabupaten Tegal Di Bagikan Oleh Sitebeat Indonesia

Tegal, Jendelaindo -  Salah satu platform pembuat website atau laman tanpa proses coding, Sitebeat Indonesia, bagikan gratis 111 laman untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Tegal. Pembagian laman untuk UMKM ini merupakan bagian 1.111 laman yang akan dibagikan ke seluruh pelaku usaha di wilayah Indonesia. Informasi ini disampaikan General Manager Sitebeat Indonesia Tim Schibli pada acara Sosialisasi UMKM Go-Digital di Trasa Coworking Space (TrackingSpace) Slawi, Rabu (25/11/2020) pagi.

Menurutnya, program bagi-bagi laman gratis pada pelaku UMKM tersebut merupakan bentuk dukungannya pada upaya Pemerintah dalam memulihkan kondisi perekonomian nasional di tengah masa sulit akibat pembatasan sosial di masa pandemi Covid-19. Harapannya, dari program tersebut dapat membantu mempercepat proses konversi digitalisasi usaha UMKM di Kabupaten Tegal sehingga bisa masuk dan bersaing di pasar global.

"Paket laman gratis ini sangat mudah dioperasikan karena hanya menggunakan sistem drag and drop yang praktis tanpa membutuhkan pengetahuan teknis seperti coding. Paket yang kami bagikan ini sudah termasuk subdomain Sitebeat, juga gratis hosting yang dapat memuat hingga 3 halaman, termasuk banner Sitebeat," jelas Tim.

Sementara itu, Head of Business Development Sitebeat Sunny Prima Juwita menjelaskan pentingnya laman dalam mendongkrak bisnis, salah satunya adalah tantangan digitalisasi. Laman dirancang untuk membantu meningkatkan kredibilitas usaha dan memperkuat merek usaha sebuah bisnis.

Selain itu, lanjut Sunny, laman adalah sebuah langkah awal yang akan membuka pintu ke pemasaran digital marketing lainnya seperti iklan dan konten yang dapat membantu merek menjadi lebih dikenal secara daring dan mampu menjangkau pelanggan dengan cakupan yang lebih luas.

Lebih jauh terkait program pembagian laman gratis ini, Sunny mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Perdagangan Koperasi dan UKM (DisdagkopUKM) Kabupaten Tegal. "Nanti yang akan mendata pelaku UMKM kami serahkan sepenuhnya ke dinas terkait. Kami cukup diinformasikan nama, alamat, email dan nomor handphone pelaku usaha UMKM. Begitu terdata sudah kami perlolah, makan akan kami lakukan pembinaan secara virtual mulai tanggal 1 Desember 2020 mendatang," jelasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie menyambut baik program yang digagas Sitebeat Indonesia ini. Ardie mengungkapkan, laman bisa berfungsi sebagai brosur digital yang tidak saja memuat profil produk, tapi juga profil usaha atau pengusahanya.

Ardie menambahkan, di era digital marketing seperti sekarang ini, laman menjadi platform teknologi yang dapat dimanfaatkan orang untuk memperbesar bisnisnya secara digital, menjangkau segmen pasar yang lebih besar. "Laman bisa sebagai media informasi bagi pelanggan untuk mengenali bisnis kawan-kawan di UMKM. Selain lebih kredibel, jangkauan market dan segmentasi pasarnya bisa lebih luas. Jika dikelola dengan baik, maka bisa mengoptimalkan omset penjualan serta lebih mendekatkan jarak dengan pelanggan," tuturnya.

Sementara itu, Kepala DisdagkopUKM Kabupaten Tegal Suspriyanti berharap, dengan hadirnya fasilitas ini, UMKM di Kabupaten Tegal bisa lebih berpikiran terbuka dan mau memanfaatkan peluang untuk menjual produknya secara daring, tidak hanya konvensional. Meski demikian, imbuh Suspri, keterbatasan laman yang dibagikan gratis ini mendorong pihaknya menerapkan konsep klaster. Hal tersebut ditempuh karena pelaku UMKM di Kabupaten Tegal sangat banyak, melebihi jumlah laman yang akan dibagikan.

"Sebenarnya kami ingin semua UMKM memiliki laman. Tetapi karena jumlahnya terbatas, maka akan saya bagi ke dalam klaster. Misalnya pada satu laman, bisa memuat profil produk UMKM dari beberapa pelaku usaha yang sejenis. Jadi nanti ada laman yang khusus memuat produk kuliner, lalu ada minuman sendiri, konveksi sendiri sampai dengan furniture sendiri," terangnya. 

Red/ Sholeh

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot