Buntok, Jendelaindo - Sering menggunakan Narkotika jenis sabu, sebuah kamar kos-kosan di Jalan Veteran, Buntok, Provinsi Kalimantan Tengah digerebek Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kabupaten Barito Selatan (Barsel).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mendapati seorang pria di dalam kos-kosan yang diketahui berinisial SR (37) warga Amuntai, Provinsi Kalimantan Selatan.
"Penangkapan yang kami lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat pada Selasa (10/11/2020) pagi, bahwa ada sebuah kos-kosan di Jalan Veteran yang sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan Narkotika jenis sabu," ujar Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kasatnarkoba Iptu Sanip, S.H. kepada awak media, Kamis (12/11/2020).
Dengan adanya informasi yang didapat, Selasa (10/11/2020) Pukul 12.00 WIB, personel langsung bergerak dan melakukan penyelidikan di sekitar TKP yang kemudian petugas mencurigai sebuah kamar yang sering digunakan untuk transaksi serta menggunakan sabu, dan ketika pintu dibuka personel mendapati tersangka.
"Saat pintu kamarnya dibuka, kami langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dengan hasil yang ditemukan yaitu satu paket sabu seberat 0,31 gram, seperangkat alat hisap sabu, dua korek api dan dua sedotan plastik," terang Sanip.
Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Barsel dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 112 dan Pasal 114 UU. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan kurungan penjara diatas lima tahun. (Shan)