Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

12/08/2020

Jangan Panik! Program Menarik untuk UMKM Kab. Tegal Di Tahun 2021

 

Tegal, JendelaIndo - PD BPR Bank Tegal Gotong Royong (TGR) Kabupaten Tegal gelar kegiatan rapat koordinasi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang di hadiri langsung oleh Bupati Tegal Umi Azizah,selasa 8/12/20 di lantai 2 PD BPR Bank TGR Kabulaten Tegal.

Kegiatan tadi menghasilkan penetapan dewan pengawas,kemudian Direktur umum yang membawahi kepatuan dan sekaligus membuat rencana kerja tahun 2021 hal tersebut di sampaikan Bupati Tegal Umi Azizah seusai rapat koordinasi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Dirinya berharap karena saat ini sudah sehat, waktu dirinya masuk belum sehat dan berharap dengan kegiatan ini untuk kedepannya bisa naik tangga dan bisa memberikan kontribusi yang lebih di bandingkan tahun 2020.

Sementara itu Direktur Utama PD BPR Bank Tegal Gotong Royong (TGR) Kabupaten Tegal Ahmad Effendi mengatakan untuk tarjet sudah di sepakati akan di tingkatkan,saat ini sudah meningkat semoga tahun 2021 lebih meningkat apalagi sekarang kepengurusan sudah lengkap komposisinya di antaranya : 

1.Direktur utama Ahmad Effendi

2.Direktur umum Nurul Huda

3.Komisaris utama Moh. Soleh

4.Komisaris Teguh Purwito SE

Untuk tahun 2021 kedepannya pihak PD BPR Bank Tegal Gotong Royong (TGR) Kabupaten Tegal akan meluncurkan program kerjasama dengan pemerintah daerah Kabupaten Tegal bernama KURDA Kredit Usaha Rakyat Daerah yang mana dengan bunga sangat ringat setara 0,268 % itu di peruntukan untuk UMKM usaha mikro di Kabupaten Tegal dengan total anggaran yang di sediakan kurang lebih 2,5 M dan bagi UMKM maksimal pinjaman 25jt, tutur Ahmad Effendi.

Program KURDA rencananya akan diluncurkan Januari 2021 diharapkan akan membantu masyarakat terutama pedagang usaha mikro.Adapun persyaratan agar bisa mengikutinya yakni masuk beberapa definisi. 

"Program ini bisa diikuti warga Kabupaten Tegal, mendirikan usaha di Kabupaten Tegal, masuk usaha mikro yakni dengan modal usaha tidak lebih dari 50 juta. Serta total aset tidak lebih dari 300 juta",tandasnya.

"Dengan kemudahan ini, semoga masyarakat Kabupaten Tegal terutama Usaha Mikro, para pedagang kaki lima, bisa terbantu di tengah pandemi ini." imbuhnya.

Wartawan : SITI ROKHANAH

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot