Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

12/18/2020

Pemkot Tegal,Tidak Berikan Izin Keramaian dan Akan Tutup Jalur-Jalur Ke Kota Saat Malam Tahun Baru

Tegal,Jendelaindo - Pemkot Tegal gelar kegiatan Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Candi 2020 yang di selenggarakan di Meeting Room, Premiere Hotel, Jum'at (18/12).

Dalam sambutanya Kapolres Tegal Kota, AKBP. Rita Wulandari Wibowo mengatakan nantinya saat malam pergantian tahun 2020 ke 2021, beberapa ruas jalan protokol, jalur-jalur yang akan menuju ke pusat Kota Tegal rencananya akan di tutup. 

Tak hanya itu, di Kota Tegal tidak ada keramaian, izin keramaian tidak akan diberikan pada malam tersebut.

Penutupan jalur-jalur ke pusat Kota Tegal, dan tidak dikeluarkannya izin keramaian pada malam pergantian tersebut.  Menurut Kapolres Tegal Kota, hal tersebut merupakan bagian dari Operasi Lilin Candi 2020 dan upaya dari pihaknya, bersama-sama segenap komponen di Kota Tegal untuk mencegah adanya klaster-klaster baru Covid-19.

Kasat Lantas Polres Tegal Kota, AKP. Irianto Budi Cahyono menjelaskan jalur-jalur nantinya akan di tutup. Sepanjang Jl. Veteran, Jl. Ahmad Yani sampai ke seputar Alun-alun dan taman Pancasila dan Jl. Pancasila.

Dalam Kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Tegal menghimbau agar masyarakat tidak berkerumun dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan keramaian di malam tahun baru.

Wakil Wali Kota Muhamad Jumadi, menyampaikan Natal dan Tahun Baru ini berlangsung di dalam kondisi yang luar biasa, karena ada pandemi Covid-19.

"Inilah saatnya sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah, TNI, Polri. Masyarakat bahu membahu sadar untuk menghadapi Pandemi Covid-19, sebab Pandemi belum berakhir," tutur Jumadi.

Rakor tersebut dihadiri Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi, Komandan Kodim 0712, Letkol. Inf. Sutan Pandapotan Siregar dan Sekretaris Daerah Kita Tegal, Johardi.

Red/Sholeh

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot