Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

1/19/2021

Ada Apa Dengan Dermaga Apung Di Kota Tegal


Tegal, Jendelaindo - Dermaga apung yang dulunya ditempatkan pada laut utara tepatnya di pantai alam indah (PAI) Kota tegal kini telah dipindahkan ke Hutan Kota Bayeman atau yang sering disebut Polder Bayeman yang bertempat dikelurahan kaligangsa kecamatan margadana kota tegal jawa tengah pada minggu lalu.


Objek wisata dermaga apung yang menjurus ketengah laut ini sampet viral, namun hal tersebut hanya berangsur hitungan minggu, lantaran dermaga apung tersebut mengalami kerusakan yang disebebkan oleh derasnya ombak dimusim penghujan,


Sesuai dengan papan informasi, bahwa Dermaga apung tersebut menghabiskan anggaran APBD sebesar Rp.2,5 Milyar


Nur Fitriani Selaku Komisi 3 DPRD Kota Tegal angkat bicara saat dijumpai awak media diruang rapat Komisi 3 DRPD Kota Tegal pada Senin 18 Januari 2021 terkait pemindahan Dermaga Apung Yang Dinilainya Kurang Lazim, dalam rapatnya komisi 3 DPRD Kota Tegal Mengundang Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar)  guna mengkonfirmasi terkait Pemindahan Dermaga Apung Tersebut, Yang dimana pihak komisi 3 saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada tanggal 9 Januari 2021, sudah memberitahukan bahwa pihaknya tidak menyetujui terkait pemindahan Dermaga Apung Yang masih dalam masa pemeliharaan, namun selang 1 hari Dermaga Apung telah dipindahkan ke Polder Bayeman Kaligangsa, Pemindahan tersebut terkesan bersifat terburu buru,


Pada saat rapat pun saya memberikan masukan kepada komisi 3 dan kepala pimpinan rapat, agar berkas berkas terkait permasalahan Dermaga Apung Tersebut dapat dibuka kembali, karena Kepala Disporapar Sendiri tidak mengetahui terkait isi dalam perjanjian Tersebut, "Yang Mereka dasarkan kontrak DPH tidak menyebutkan pembangunan dermaga apung dengan spesifikasi tempat yang dituju. Jadi anggapan mereka bisa dipindahkan kemana saja."Lanjutnya


Kita akan menunggu hasil dari isi surat perjanjian tersebut, bilamana isi perjanjian Dermaga Apung yang seharusnya ditempatkan di pantai alam indah ini namun dipindahkan di Polder Bayeman, itu sangatlah rawan menjadi temuan, karena antara bulan Februari atau Maret 2021 Pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan hadir untuk memeriksa terkait kinerja pemerintahan dikota tegal,lanjut Nur Fitriani


Wartawan : Siti Rokhanah

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot