Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

1/27/2021

Serikat Media Siber Indonesia Jabar Lantik Kepengurusan SMSI Tasikmalaya Periode 2021 - 2023


Kabupaten Ciamis, Jendelaindo
- Ketua SMSI provinsi Jabar resmi lantik kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia ( SMSI ) Kota/Kabupaten Tasikmalaya periode 2021 - 2023 bertempat di Hotel City Kota Tasikmalaya. 27/01/2021.

Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Jabar H Uu Ruzhanul Ulum , Plt Walikota Tasikmalaya Drs H Muhammad Yusuf diwakili Asisten Administrator Umum Drs H Asep Gofarulloh, Wakil Ketua DPRD H Agus Wahyudin serta tamu undangan.

Ketua SMSI terpilih Iskandar menyampaikan,  Serikat Media Siber Indonesia Kota/Kabupaten Tasikmalaya merupakan lembaga organisasi menaungi perusahaan - perusahaan media.

" Pelantikan SMSI ini untuk periode 2021 - 2023 diharapkan seluruh pengurus SMSI dapat bersinergi bersama pemerintah daerah serta mengedepankan saling menghargai sesama profesi dan organisasi. ". Ujarnya.

Ia ibaratkan, sapu lidi yang hanya satu batang takkan mungkin membersihkan semua kotoran yang penuh sampah. Namun, jika lidi tersebut terhimpun besar serta terkemas menjadi sapu lidi, maka sampah - sampah banyak dapat terselesaikan tanpa meninggalkan sisa sedikitpun. Ujarnya.

Perumpamaan sebuah kerjasama, marilah bersama - sama menjaga tanggung jawab serta dipelihara agar menuju kekuatan yang jauh lebih besar. Terang Iskandar.
Sementara itu, Ketua SMSI provinsi Jawa Barat H Hardiansyah SH mengucapkan selamat kepada pengurus SMSI baru perwakilan Tasikmalaya. Kepengurusan SMSI Tasikmalaya agar dapat menjaga nama baik bersama mitra kerja di Kota maupun Kabupaten. Harapnya.

Ia mengharap juga terjalin hubungan harmonis sesuai porsinya masing-masing. SMSI Tasikmalaya harus bisa mensejahterakan anggota termasuk rekrut rekan media dapat menjadi lebih professional serta berintegritas, sehingga berita yang disajikan lebih berkualitas. Tambah Hardiansyah.

Kata Hardiansyah, berdasarkan data di dewan pers, perkembangan dunia siber di Indonesia masih terbilang masif. Dimana media online terdata sebanyak dikisaran 47 ribu media. 

Juga, masih banyak media online belum kelola secara profesional dan integritas, sehingga menimbulkan permasalahan di kalangan masyarakat. Saat ini mungkin banyak yang belum terdata, media online yang terverifikasi secara administrasi serta faktual di  dewan pers ataupun berbadan hukum sebesar 3 sampai 4 persen dari total jumlah terdata. Kehadiran SMSI sebagai kepanjangan tangan dewan pers dalam membenahi media online di Jawa Barat khususnya Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Pungkasnya.

Wartawan : Prayudi

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot