Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

1/27/2021

Anggota DPRD Kota Tegal Diundang Polisi, Ada Apa,,,???


Tegal, Jendelaindo - Salah satu Anggota DPRD Kota Tegal Dari Komisi 1, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) "Hj. Nur Fitriani memenuhi undangan Klarifikasi dari pihak Polres Tegal Kota terkait dugaan Pelanggaran Undang-undang kekarantinaan kesehatan.Selasa (26/01/21).


Dalam undangan tersebut, Nur Fitriani didampingi oleh Suaminya "Mohammad Asikin dari pukul 9 pagi hingga pukul 5 sore di ruang Unit 1 Sat Reskrim Polres Tegal Kota.


Saya diberikan sebanyak 30 Pertanyaan oleh pihak kepolisian terkait adanya pelaporan terhadap saya, dan alhamdulilah semua pertanyaan tersebut dapat saya jawab dengan jujur dan dengan bukti bukti yang ada serta tidak ada yang saya tutupi sama sekali, "tutur Nur Fitriani


Dengan adanya klarifikasi tersebut agar semuanya lebih jelas, dan pada intinya saya diundang dan saya datang untuk berniat baik atas undangan klarifikasi tersebut, "lanjut Nur Fitriani


Red/Arf

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot