Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

2/02/2021

6 Warga Belum Dapat Ganti Rugi Proyek Waduk Cileuweung


Kuningan, Jendelaindo
-Mega Proyek Waduk Cileuweung , yang berlokasi di Kabupaten Kuningan yang dibangun dengan anggaran ratusan miliar dan luas proyek 264,5 hektare masih menyisakan 6 warga yang belum tertuntaskan masalah ganti rugi untungnya hingga di awal tahun 2021. 

Hal itu dibenarkan oleh Ir. I Putu Bagiasna,MT Selaku Kepala DPRPP Kuningan,  “ ada 6 warga yang masih belum di bayarkan ganti rugi untungnya Terkait Tanahnya yang terkena dampak pembangunan mega proyek waduk cileuweung,untuk pembayaran ganti rugi itu ada di PPK ATR/BPN”, Katanya Selasa 2/2/21. 

“DPRPP hanya membantu terlaksannya pembangunan 444 Rumah untuk warga yang rumahnya hilang terkena dampak dan penyerahan kunci ke warga yang berhak akan dilaksanakan setelah ganti rugi semuanya tuntas termasuk 9 bidang yang belum di setujui di desa Randusari,seharusnya Pembayaran Ganti rugi tuntas sebelum penutupan plaging jangan sampai nanti pemerintah yang disalahkan”,  tambah Ir. I Putu Bagiasna,MT sambil menutup Perbincangan dengan awak media.


Wartawan : Dadan Sundani

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot