Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

2/12/2021

Kapolres Jember Giat Rutin Santuni Anak Yatim Piatu Yayasan Ar Roudoh Baratan


Jember - Jendelaindo -
Di masa pandemi covid-19 ini, Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin memberikan santunan kepada 25 Anak Yatim Yayasan Ar Roudoh Baratan Kec. Patrang. bertempat di Masjid Masjid Mal’jaul Abidin Mapolres Jember, Kamis malam (11/02/2021).

Kegiatan dihadiri AKBP Arif Rachman Arifin S.I.K M.H (Kapolres Jember), Kompol Windy Syafutra S.H. ,S.I.K. ,M.Med Kom (Waka Polres Jember), Para Kabag , Kasat , PJU Polres Jember, Ust. Ahmad (Pengasuh Yayasan Ar Roudoh ) dan 25 Anak Yatim Yayasan Ar Roudoh Baratan Kec. Patrang.

Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin menyampaikan bahwa memberikan santunan kepada anak yatim piatu sering menjadi pilihan masyarakat dalam berbagi rezeki kepada sesama. Menyantuni anak yatim dapat selalu menjadi kesempatan baik sebagai kegiatan berbagi persamaan.

“Kepedulian terhadap anak yatim piatu dapat dikatakan sebagai suatu tradisi dan kebiasaan yang telah mengakar sepanjang sejarah. Menyantuni anak yatim piatu tidak terlepas dari keutamaan untuk memberikan dan memperhatikan semua kehidupan hidupnya misalnya makan, minum, pakaian, pengasuhan dan ajaran agama”, ujarnya. 

Kapolres juga menuturkan, Anak yatim piatu merupakan amanah yang Allah SWT berikan kepada manusia yang berakal. Mereka diamanahkan untuk disantuni sebagaimana menyantuni diri sendiri dan keluarga.

“Orang-orang yang menanggung anak yatim piatu dan mengasihinya maka Allah SWT akan melembutkan hatinya dan mencukupi kebutuhan sehari harinya. Sebab orang yang mengasihi anak yatim piatu maka ia akan menjadi figur orang tua bagi mereka. Kasih sayang yang diberikan kepada anak yatim piatu akan melembutkan hatinya”, ucap Kapolres.

Kegiatan pemberian bantuan santunan kepada anak yatim piatu ini merupakan bentuk kepedulian dan silaturrahmi terhadap sesama serta merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap Kamis malam jumat, pungkas Kapolres.

Wartawan : Mujianto

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot