Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

2/18/2021

Satreskrim Polres Tegal Kota Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Alfa Mart Kaligangsa Kota Tegal


Tegal,Jendelaindo
– Satreskrim Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah berhasil ungkap kasus curanmor yang terjadi di depan Alfamart Kaligangsa  Kota Tegal sekitar bulan September 2020. 

Adapun pelaku yang berhasil diamankan pria berinisial ES, 32 tahun, warga Gunung Sugih Kecil Jabung Kabupaten Lampung Timur. Pelaku diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh unit Satreskrim Polres Tegal Kota. 

Kanit Reskrim Ipda Eko Puji, S.H.  mengatakan, sebelum melakukan aksinya pelaku berputar-putar sekitar wilayah Margadana dan saat tiba dilokasi tersebut, para pelaku melihat sepeda motor yang terparkir di depan alfa mart dan dirasa aman kemudian para pelaku melancarkan aksinya, adapun peran pelaku yang diamankan dari pengakuanya yakni ikut melaksanakan aksi pencurian tersebut karena terdesak kebutuhan. 

“Pelaku ini berdua bersama temannya, yang satu sebagai pemetik (eksekutor) dan yang satunya bertugas mengawasi keadaan sekitar lokasi,” terang Kanit Reskrim.

Kepada petugas pelaku mengatakan barang yang telah di curi telah dijual, hasilnya telah dibagi berdua dan dari penjualan barang tersebut di gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sebagai informasi dalam kejadian tersebut barang yang dicuri adalah sebuah sepeda motor Honda Beat  Street Warna Hitam dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp. 5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah).

Atas kejahatan yang dilakukan pelaku diancam pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara  paling lama tujuh tahun.

Kapolres Tegal Kota Polda Jawa Tengah AKBP Rita Wulandari, S.I.K, M.H. melalui Kanit Reskrim menghimbau warga masyarakat khususnya warga Kota Tegal untuk selalu waspada dan hati-hati dalam memarkirkan kendaraanya bila perlu di kunci ganda.

“Saya berpesan kepada warga masyarakat Kota Tegal agar lebih hati-hati dan selalu waspada dalam memarkirkan kendaraanya bila perlu di kunci ganda,” tutup Kanit Reskrim.

Red/Sholeh

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot