Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

2/16/2021

Tim Yustisi Sasar Pacific Mall dan Rita Mall, Pastikan Pengunjung Mall Terapkan Prokes


Tegal, Jendelaindo
– Pusat perbelanjaan seperti mall merupakan salah satu tempat terbaik dalam penerapan protokol kesehatan. Namun mall juga tempat yang banyak di kunjungi oleh masyarakat, hal ini dapat menimbulkan kerumunan apabila tidak dilakukan edukasi maupun sosialisasi prokes kepada pengunjung oleh pihak mall.

Oleh karena hal tersebut diatas, Polres Tegal Kota bersama Instansi terkait melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan pembagian masker gratis kepada masyarakat terkusus bagi pengunjung mall. Kegiatan Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan dan pembagian masker di laksanakan di Pusat perbelanjaan yaitu Pasific Mall dan Rita Mall Kota Tegal, Selasa (16/02/2021)

Kaurbinops Satsabhara Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah Iptu Rushendro, S.H. mengatakan dari hasil operasi tersebut mendapati sebanyak 23 orang pelanggar kesemuanya tidak memakai masker, dengan rincian untuk pasifik mall 11 orang dan Rita Mall sebanyak 12 orang. Para pelanggar telah diberi tindakan/sanksi sosial dan teguran lisan.

"Saya harapkan dengan pelaksanaan Operasi Yustisi di Kota Tegal ini, dapat menurunkan angka penyebaran covid – 19, dan kepada masyarakat di himbau agar tetap menggunakan masker apabila keluar rumah dan patuhi protokol kesehatan," ujar Kaurbinops Satsabhara.

Di tempat terpisah Kabagops Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah Kompol Suharsono mengatakan operasi yustisi ini akan terus dilakukan guna mendisiplinkan masyarakat terutama dalam pemakaian masker, dan bagi masyarakat yang kedapatan tidak pakai masker akan di beri masker secara gratis.

“Masker yang kami bagikan diperuntukan bagi masyarakat dengan harapan untuk dipakai guna mencegah  penyebaran covid-19, untuk itu mari kita bersama-sama patuhi protokol kesehatan,” kata Kabagops.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, S.I.K,. M.H. melalui Kabagops  menghimbau agar masyarakat untuk mendukung kegiatan vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah dan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan 5 M yaitu Memakai masker, Mencuci Tangan Dengan Sabun, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas serta terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19.

“Kami mengajak masyarakat untuk mendukung kegiatan vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah dan tetap melaksanakan protokol kesehatan serta terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19,”  tutup Kabagops.

Red/Sholeh

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot