Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

3/13/2021

DPC HAMI Kota Tegal Gelar Pelatihan Paralegal Yang Di ikuti Oleh 30 Peserta


Tegal,Jendelaindo
- DPC Himpunan Advokat Muda Indonesia Atau Sering di sebut dengan HAMI Kota Tegal menyelenggarakan kegiatan pelatihan Paralegal untuk Mahasiswa atau Alumni Fakultas Hukum,LSM dan Masyarakat Umum,kegiatan ini di laksanakan Sabtu Pagi 13 /3/21 di Hotel Bahari in Lantai 2 Kota Tegal.

Pelatihan Paralegal ini di buka secara langsung oleh Ketua DPC HAMI Kota Tegal Dr. (C) Unggul Basoeky, S.H.,M.Kn.

Ketua DPD HAMI jateng Sujiarno Broto Aji, S.H., M.H. mengatakan ini program yang di laksanakan oleh DPC HAMI kota Tegal artinya mereka menyelenggarakan pelatihan paralegal gunanya untuk memberikan khasanah keilmuan mengenai bagaimana pengacara,bagaimana mengenai hukum sebenarnya seperti apa untuk masyarakat umum, jadi tidak hanya untuk advokat saja yg mengetahui.

Ada satu kalimat yang berasal dari Syeh Abdul Qodir Jaelani Bahwa dirinya lebih menghargai orang yang beradap dari pada orang yg berilmu,karena kalo sudah berilmu iblis pun juga berilmu dari dasar itulah dirinya utamakan adap, adap itu kalo dalam kaitannya profesi pengacara kita sebagai profesi hukum,etika hukum bagaimana kita menghargai senior,mengayomi yunior,bagaimana kita beracara dengan baik dan jujur dan membela masyarakat mencari keadilan itu harus kita utamakan,tegas Sujiarto.

Ketua DPD HAMI Jateng Sujiarno Broto Aji, S.H., M.H. berharap mudah-mudahan dengan latihan ini bisa menambah keilmuan bagi para pemerhati hukum dan bisa bermanfaat untuk masyarakat luas dalam hal menjalankan profesi atau dalam hal melakukan aktifitas di tengah-tengah masyarakat mereka akan paham sedikit keilmuan mengenai hukum.

Sementara itu ketua pelaksana kegiatan sekaligus pembina HAMI Kota Tegal Berbudi Bowo Leksono SH menambahkan
kegiatan pararegal itu adalah lebih tepatnya sebagai asisten pengacara atau advokat tugasnya meringankan tugas-tugas dari pengacara itu sendiri seperti dalam pemberkasan,pengiriman somasi dan lain-lain dan nantinya akan di laporkan ke pengacara.

Dalam materi-materi kegiatan ini dibawakan langsung oleh para praktisi hukum diantaranya Prof. Dr. Suteki SH, MH, Hum, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tegal Siyamto A. Ptnh, M.si, Hakim Pengadilan Negeri Kota Tegal dan Polres Tegal Kota,ungkap Ketua Panitia.

”Dalam kegiatan pelatihan paralegal ini diikuti sekitar 30 peserta dari kalangan mahasiswa/alumni fakultas hukum, LSM dan masyarakat umum.

“Dengan adanya pelatihan paralegal ini untuk lebih memberikan pengetahuan tentang hukum. Diharapkan dapat membantu menjembatani permasalahan hukum yang ada dimasyarakat agar bisa tersampaikan”, tutup Ketua Panitia.

Red/Sholeh

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot