Pagi tadi petugas gabungan TNI-Polri-Pemda kab Tegal melakukan edukasi kepada para pedagang tentang wilayah kab Tegal diberlakukan PPKM Level IV ini tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Kapolres Tegal AKBP ARIE PRASETYA SYAFA'AT, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP. Supratman menuturkan bahwa setelah diberlakukan ppkm level IV diwilayah kab Tegal kami secara masif melakukan kegiatan edukasi tentang pentingnya masyarakat menerapkan 5 M secara ketat baik dirumah maupun ketika beraktifitas diluar rumah. Disamping itu kami juga membagikan masker kepada masyarakat yang lupa tidak bawa masker ataupun maskernya sudah tidak layak. Kegiatan bagi-bagi masker ini kami lakukan sebagai upaya nyata untuk memberikan edukasi sekaligus sosialisasi kepada masyarakat agar selalu waspada ,jangan lengah dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Itu semua kami lakukan agar angka penularan Covid-19 mengalami penurunan, pungkasnya.
Red/Sholeh