Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

8/06/2021

UMKM Menjadi Pilar Penting Pemulihan Ekonomi Nasional


Jendelaindonews - Keberpihakan pemerintah terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sangat jelas dan tegas, terutama di tengah situasi pandemi ini. Pasalnya, sektor ini dinilai sangat strategis bagi perekonomian nasional dan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) menjadi mesin penggeraknya.


Bagi pemerintah, keberadaan sektor UMKM saat ini sangat disadari pentingnya bagi pemulihan perekonomian nasional. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo pun pernah mengusulkan agar plafon KUR tanpa jaminan dinaikkan menjadi Rp100 juta dari sebelumnya Rp50 juta.


Tidak hanya KUR tanpa jaminan, plafon KUR bagi UMKM juga bakal dinaikkan. Sebelumnya, plafon KUR bagi UMKM sebesar Rp10 miliar. Rencananya akan dinaikkan menjadi Rp20 miliar.


Terlepas dari adanya usulan itu, data yang disampaikan Kementerian Koordinator Perekonomian menyajikan fakta bahwa kinerja penyaluran KUR pun terus mengalami peningkatan.


Di awal tahun hingga 25 Juli 2021, penyaluran dana KUR sudah mencapai Rp143,14 triliun. Dari total dana yang disalurkan itu, fasilitas kredit itu menyasar 3,87 juta debitur.

Masih menurut data itu, realisasi KUR ini mencapai 56,58 persen dari target 2021 yaitu sebesar Rp253 triliun.


Artinya, penyaluran fasilitas kredit ini sudah sesuai dengan jalurnya.

Bagaimana dengan perilaku nasabah? Data itu juga menyebutkan dari total outstanding KUR sejak Agustus 2015 mencapai Rp283 triliun. Dan ternyata nasabah KUR yang bisa dikatagorikan wirausahawan ‘wong cilik’ bila dilihat tingkat kepatuhannya sangat tertib dan ini terbukti dari angka non performing loan (NPL) yang relatif rendah sebesar 0,88 persen.


Seperti disebutkan di atas, penerima fasilitas KUR adalah kebanyakan pelaku usaha kelas UKM. Data Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) menyebutkan jumlah usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia mencapai 64,1 juta unit atau sekitar 99 persen dari total pelaku usaha yang ada di negara ini.


Kontribusi sektor itu terhadap penyerapan tenaga kerja pun cukup signifikan. Menurut data kementerian itu, sektor UMKM menyerap sekitar 116 juta tenaga kerja dan berkontribusi terhadap 58 persen dari produk domestik bruto (PDB).


Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengemukakan, dirinya sangat mengapresiasi kinerja fasilitas kredit jenis KUR tersebut. Bila dilihat dari jenis penyalurannya selama 2021, jenis KUR Mikro yang terbesar penyalurannya dengan porsi mencapai 60,92 persen, KUR Kecil (34,55 persen), KUR Supermikro (4,51 persen), dan KUR Penempatan TKI sebesar 0,02%.

Airlangga menilai, penyaluran KUR pada 2021 telah mendekati pola normal seperti pra-Covid dengan rata-rata penyaluran sebesar Rp21,84 triliun per bulan.


“Peningkatan demand KUR yang signifikan disebabkan, antara lain, mulai pulihnya perekonomian dan juga karena suku bunga KUR yang rendah, yaitu hanya 3 persen. Pemerintah juga memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen,” katanya, Senin (26/7/2021).


Bagaimana distribusi penyaluran kredit itu bila dilihat secara geografis? Data Kementerian Koordinator Perekonomian juga menyebutkan penyaluran KUR terbanyak berada di Pulau Jawa sebesar Rp78,66 triliun dan penyaluran KUR tertinggi berada di Provinsi Jawa Tengah dengan total penyaluran sebesar Rp25,5 triliun.


Menurut Airlangga, kebijakan prioritas KUR 2021 adalah untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan optimalisasi pelaksanaan KUR Supermikro, pelaksanaan KUR untuk mendukung korporatisasi petani dan nelayan, KUR yang disalurkan kepada kelompok atau klaster dengan skema KUR khusus serta integrasi pembiayaan UMKM lainnya.


“Sebagai bentuk afirmasi pemerintah kepada sektor UMKM, pemerintah juga memilik akses pembiayaan UMKM lainnya, seperti kredit Ultra Mikro (UMi) dan LPDB (dana bergulir) yang jika sudah naik kelas akan diarahkan ke KUR,” ujar Airlangga.

 

KUR Sektor Pertanian


Pada kesempatan itu, Airlangga menjelaskan penyaluran KUR pada sektor pertanian secara khusus juga mengalami peningkatan yang signifikan, dengan pertumbuhan selama 2021 sebesar 29,8 persen dengan total penyaluran sebesar Rp42,7 triliun.


Porsi penyaluran KUR sektor pertanian juga mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2019, porsi KUR Pertanian adalah sebesar 26 persen, dan mengalami peningkatan menjadi 29 persen pada 2020 dan 29,8 persen pada 2021.


Total akumulasi penyaluran KUR di sektor pertanian sejak awal 2021 hingga 25 Juli 2021 adalah sebesar Rp41,89 triliun yang didominasi oleh subsektor perkebunan kelapa sawit sebesar Rp9,5 triliun diikuti subsektor pertanian padi sebesar Rp7,8 triliun dan subsektor perkebunan tanaman lainnya dan kehutanan sebesar Rp5,5 triliun.


“Pemerintah terus mendorong porsi penyaluran KUR sektor pertanian dengan memberikan tambahan subsidi bunga sebesar 3 persen  untuk 2021, meningkatkan KUR tanpa agunan tambahan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta, pemberian fasilitas KUR khusus untuk kelompok komoditas pertanian dan komoditas produktif lain, serta dengan memberikan relaksasi ketentuan KUR berupa penundaan pembayaran pokok, perpanjangan jangka waktu dan penambahan limit KUR,” ujar Menko Airlangga. 


Selain itu, pemerintah juga mendorong percepatan peningkatan pembiayaan sektor pertanian dengan mendorong sinergi stakeholders. Antara lain, mendorong bank atau lembaga penyalur untuk meningkatkan penyaluran KUR khusus untuk kelompok atau klaster komoditas pertanian dengan pola kemitraan dengan perusahaan besar sebagai off-taker dan “bapak angkat”.


Pemerintah juga mendorong percepatan implementasi bisnis model one village one product (OVOP) dan one pesantren one product (OPOP) melalui pola klaster dengan pembiayaan KUR, serta korporatisasi pertanian dengan pembiayaan murah dengan KUR khusus kelompok atau klaster pertanian.


“Pelaksanaan di lapangan juga harus sesuai dengan ketentuan KUR, yaitu mudah, sederhana, dan tidak ada syarat tambahan yang menghambat untuk mendapatkan KUR,” tutup Menko Airlangga. (Redaksi)

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot