Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

9/07/2021

Penerima Program PIP " Disunat " 150 Ribu

Kota Tasikmalaya, jendelaindo -  Program Indonesia Pintar ( PIP ) melalui Kartu Indonesia Pintar ( KIP ) merupakan bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah ( usia 6 - 21 Tahun ) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin. Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS ), yatim piatu, penyandang disabilitas, peserta Program Keluarga Harapan ( PKH ), korban bencana alam atau musibah. PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin.

Terkait program PIP, salah satu nara sumber ( tidak dapat disebutkan namanya ) yang anaknya duduk di bangku SD IT wilayah Kecamatan Purbaratu menyampaikan, " ketika orang tua murid dipanggil untuk pencairan PIP, bahwa pencairan PIP sebesar Rp. 450 ribu per murid ". Terangnya.

Sumber menyebutkan, " besaran pecairan yang sebesar Rp. 450 ribu dipotong sebesar Rp. 150 ribu sebagai transfortasi. Sisanya yang sebesar Rp.300 ribu dimasukan kedalam tunggakkannya. Malahan, yang tidak mempunyai tunggakkan pun uang sisa tersebut tidak diberikan ". Katanya.

Sumber menambahkan , " yang intinya saya sama sekali tidak membawa uang bantuan tersebut ". Tegasnya.
Untuk dimintai keterangan, Kepala SD IT, Eva, tidak memberikan keterangan terkait hal itu. Sehingga penyampaian keterangan tersebut disampikan Pimpinan Yayasan, Bapak. Ajengan. Entang.

Dengan keterangannya, Ajengan. Entang mengatakkan, " jadi, untuk adanya tunggakkan tetap harus dibayarkan. Sebab, adanya kebutuhan - kebutuhan di SD IT ini yang berbeda dengan SD Negri ". Ucapnya.

Menindak lanjuti hal tersebut, ditemui diruang kerjanya 07/09/2021, Apip, Kepala Seksi kesiswaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya menyampaikan, " ada 2 pengajuan untuk PIP, yaitu yang diajukan oleh Dinas Pendidikan dan pengajuan yang diajukan oleh pemangku ( aspirasi ). Maka, dari itu, dengan adanya pengaduan ini, kami akan koordinasikan bersama SD IT tersebut ". Jelasnya.

Wartawan : Prayudi

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot