Breaking News

Post Top Ad

Your Ad Spot

6/14/2022

Imbas Pembatasan Usia Dari Negara Arab Saudi,Pemkot Tegal Batasi Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Kota Tegal

Tegal,Jendelaindo - Pembatasan usia jamaah haji oleh Arab Saudi menjadikan kantor Kementrian Agama Kota Tegal membatalkan 104 jamaah haji yang sudah mendaftar lama dari keseluruhan 214 orang calon jamah haji.

Kendati hal tersebut bersifat mendadak namun aturan pemberlakuannya dapat di fahami para jamaah yang batal berangkat.

Bertempat di pendopo ki Gede Sebayu Pemerintah Kota Tegal pada Selasa,14 Juni 2022 kepala Kantor Kementrian Agama Kota Tegal,Fathul Himam,S.Ag,. M.Pdi memberikan  penjelasan terkait pembatalan 104 jamaah haji kota tegal sesuai aturan dari Arab saudi tentang batasa usia yakni 65 tahun.

Disampaikan Fathul bahwa pembatalan tersebut berkaitan dengan batasan usia, untuk itu, dari sejumlah 214 orang jamaah haji tahun 1443 H hanya sebanyak 110 yang di berangkatkan ke tanah suci dengan kloter 43 yang rencananya akan diberangkatkan pada hari Jumat,1 Juli 2022 pukul 23.00 wib dari pendopo ki gede sebayu kota tegal dan akan dilepas oleh walikota Tegal Dedy Yon Supriyono.

" Untuk Kota Tegal sendiri memberangkatkan 47 orang laki laki,63 perempuan dengan batasan usia termuda 23 tahun dan tertua 65 tahun" Tandas Kepala Kantor kementrian agama kota Tegal.

Sementara walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono dalam acara tersebut berpesan agar kesehatan dijaga, dan sikap toleransi serta tolong menolong antar sesama jamaah terus di tingkatkan.

" Kesehatan memiliki nilai penting dalam segala hal untuk itu harus tetap di jaga, protokol kesehatan tetap dipertahankan,sikap toleransi dan tolong menolong terus di tingkatkan.semoga selamat sampai tujuan dan kembali sebagai haji mambrur" Pungkas Dedy Yon.

Wartawan : Dian Brayanti

Seputar Lain

Post Top Ad

Your Ad Spot