JENDELAINDO - Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, menggelar program sosialisasi Sengkuyung Piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Gerakan Masyarakat Bayar Pajak Daerah (GEMPAR) PBB-P2 di Gedung B Lantai 3 BPPKAD.
Acara ini dihadiri oleh 842 undangan yang terdiri dari camat, lurah, sekretaris lurah, kepala desa, sekretaris, bendahara desa, serta direktur Bumdes dan Bumdesma.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan mencapai tujuan yang diharapkan dalam pelaksanaan program Sengkuyung Piutang PKB dan Gempar PBB-P2.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan akan mendorong peningkatan dan akselerasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Banjarnegara, Aditya Agus Satria, menjelaskan bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang krusial untuk membiayai kegiatan Pemerintah Daerah, terutama dalam pembangunan daerah.
"Pajak dan Retribusi Daerah masih menjadi andalan, apalagi dengan adanya ketentuan yang mengatur bahwa dana transfer khususnya DAU dari Pemerintah sudah ditentukan penggunaannya berdasarkan undang-undang atau Mandatory Spending," ungkap Aditya kepada wartawan, Selasa (20/5).
Dia menegaskan bahwa PAD yang bersumber dari Pajak Daerah Tahun 2025 ditargetkan senilai Rp.157.788.470.000, dan sampai dengan 16 Mei 2025 sudah mencapai Rp.41.155.617.534, atau sebesar 26.08 persen.
“Kami optimis sampai dengan akhir tahun 2025, target akan dapat terealisasi sepenuhnya,” kata Aditya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah Banjarnegara yang sudah bersinergi dengan Pemkab Banjarnegara dalam mempersiapkan Opsen PKB dan Opsen Pajak BBNKB yang sejatinya merupakan pengalihan dari bagi hasil pajak provinsi.
“Ini dapat meningkatkan kemandirian Daerah tanpa menambah beban Wajib Pajak. Karena, penerimaan opsen PKB dan Opsen BBNKB sudah masuk rekening Pajak Daerah mulai tahun 2025,” lanjutnya.
Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, mengatakan bahwa saat ini Kondisi Keuangan Daerah masih bertumpu kepada PAD sebesar 18,3 persen atau Rp.464. 309.171.300 miliar.
"Pajak Daerah masih menjadi yang terbesar dalam Pendapatan Asli Daerah, yaitu sebesar 39,41 persen atau Rp.164.220.115.300 dari target anggaran Tahun 2025," jelas Bupati.
Sedangkan dana Transfer dari Pemerintah Pusat, lanjut Bupati, penggunaanya sudah ditentukan peruntukannya atau disebut Mandatory Spending.
“Agar memberikan ruang fiskal yang longgar untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat maka perlu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” kata Amalia.
Sengkuyung Prioritas Piutang Pajak Tahun 2025, ungkap Amalia, merupakan bagian dari kegiatan sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemkab Banjarnegara, sebagai tindak lanjut piutang PKB bulan Januari-Februari tahun berjalan, yaitu Objek Piutang 11.136 unit kendaraan, Potensi PKB Rp. 2.573.320.000, Potensi Opsen PKB Rp.1.623.884.500.
Dari Pemerintah Provinsi (Pemprov), saat ini telah menyusun time schedule pelaksanaan program Sengkuyung Prioritas.
Terkait dengan Gempar PBB-P2, Bupati Amalia memberikan Instruksi dalam pelaksanaannya, yaitu Pejabat terkait dari Bupati, Sekda, Kepala BPPKAD, Camat, Kades dan Lurah untuk turun kelapangan memantau pelaksanaan kegiatan mulai 2-4 Juni 2025.
Ia juga meminta agar aktif menyampaikan dan mendorong desa untuk dapat memberikan informasi ke masyarakat, sampai di tingkat RT dan RW serta Meningkatkan penagihan piutang pajak untuk meningkatkan PAD, sehingga meningkatkan Dana Bagi Hasil (DBH) ke desa.
“Kami akan memberikan reward kepada Pemerintahan Desa atau Kelurahan yang melaksanakan program GEMPAR setelah dinilai oleh Tim Panitia, yang penyerahan reward nya akan diberikan saat rangkaian acara pada peringatan hari Kemerdekaan RI,” katanya.