JENDELAINDO - Anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara dari Fraksi Partai Golkar, Lutfi Hidayat, walk out dari ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarnegara, Jumat (31/10/2025).
Peristiwa itu terjadi saat rapat paripurna tentang Pendapat Fraksi terhadap Pelepasan Aset Tanah kepada Pemerintah Desa Clapar, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi yang ada di DPRD Banjarnegara menyatakan menyetujui pelepasan aset tanah seluas 2.167 meter persegi.
Diketahui, pelepasan itu merupakan tindak lanjut dari relokasi 21 Kepala Keluarga (KK) korban bencana longsor tahun 2016, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Pelepasan Hak Atas Tanah Nomor 1217/BA-33.04.AT.02.02/XI/2024.
Proses itu juga telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, serta PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Meski seluruh fraksi menyetujui, suasana rapat paripurna sempat memanas ketika Lutfi Hidayat menyatakan keberatan terhadap proses tersebut.
Lutfi menilai rapat paripurna belum memenuhi syarat Kuota Forum (Kuorum), sebagaimana diatur dalam tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut Lutfi, berdasarkan peraturan, pengambilan keputusan strategis seperti pelepasan aset daerah harus dihadiri minimal dua pertiga anggota Dewan.
Namun, ia menilai kehadiran anggota yang disebutkan pimpinan rapat tidak sesuai dengan kondisi faktual di ruang paripurna.
“Pimpinan menyampaikan bahwa rapat dihadiri oleh 33 anggota DPRD. Faktanya yang berada di dalam ruangan, tidak pernah lebih dari 30 orang. Padahal, dua pertiga dari 50 anggota adalah 33,33, yang dibulatkan ke atas menjadi 34 anggota,” ujar Lutfi kepada wartawan.
Ia menegaskan, dirinya tidak menolak substansi pelepasan aset, namun keberatan pada prosedur pengambilan keputusan yang dinilainya belum sesuai aturan.
Lutfi mengaku telah meminta kepada pimpinan rapat untuk melakukan cross-check faktual terhadap kehadiran anggota DPRD. Namun karena hal itu tidak dilakukan dan rapat tetap dilanjutkan, ia memutuskan walk out dari ruang sidang.
Sementara menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Banjarnegara dari Fraksi Golkar sekaligus pimpinan rapat, Agus Junaidi, menjelaskan bahwa pimpinan dewan menilai kuorum sudah terpenuhi.
“Awalnya memang 33 anggota. Namun, ada satu anggota lagi yang belum menandatangani daftar hadir, jadi total ada 34 orang yang artinya kuorum telah terpenuhi,” kata Agus.
Lebih jelas kata Agus, kami berprinsip sepanjang selisih kuorum masih bisa ditoleransi, rapat bisa dimulai karena biasanya masih ada anggota yang menyusul (terlambat-red).
Menurut Agus, mengingat waktu rapat yang sudah memasuki siang hari dan bertepatan dengan hari Jumat, pimpinan rapat memutuskan untuk tetap melanjutkannya.
Ia juga menegaskan bahwa semua fraksi DPRD Banjarnegara telah memberikan persetujuan terhadap pelepasan aset tersebut.
“Kami sempat menawarkan opsi, apakah keputusan ditunda atau dilanjutkan? Namun, semua fraksi sepakat untuk dilanjutkan,” kata Agus.
Dengan disetujuinya seluruh fraksi, DPRD Banjarnegara akhirnya menetapkan keputusan pelepasan aset tanah kepada Pemerintah Desa Clapar. Meski sempat diwarnai aksi walk out dari salah satu anggota.

