Ayu Sitorus Klarifikasi Polemik Bazar Ramadan 2026 di Taman Gurindam 12

Jendelaindo News
Oleh -

JENDELAINDO - Polemik terkait penyelenggaraan Bazar Ramadan 2026 di Zona B Taman Gurindam 12 Kota Tanjungpinang terus bergulir. Menanggapi beredarnya Surat Pernyataan Sikap Bersama tertanggal 26 Februari 2026 serta sejumlah pemberitaan di media, Ayu Sitorus menggelar konferensi pers di salah satu kafe di Tanjungpinang, Sabtu (28/2/2026).

Dalam konferensi pers tersebut, Ayu menyampaikan klarifikasi atas sejumlah tudingan yang berkembang di ruang publik, termasuk dugaan keributan berulang dalam setiap pelaksanaan bazar di kawasan Jalan Teuku Umar, Jalan Merdeka, dan Tepi Laut, serta penolakan terhadap keterlibatannya bersama Yusuf Lase dalam kegiatan bazar.

Sejumlah judul pemberitaan di media cucus.id sebelumnya memuat narasi penolakan dan dugaan pelanggaran, di antaranya menyebut bazar berlangsung ilegal dan merugikan pelaku UMKM. Narasi tersebut kemudian memicu reaksi di tengah masyarakat.

Ayu menegaskan bahwa kegiatan bazar yang dijalankan berada dalam koridor resmi dan memiliki rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
“Kegiatan ini bukan kegiatan liar. Seluruh pelaksanaan dilakukan sesuai kapasitas organisasi dan telah memperoleh rekomendasi resmi dari Pemprov Kepri,” ujar Ayu.

Ia menjelaskan, kegiatan bazar dikelola dalam kapasitasnya sebagai pengurus Komunitas UMKM Kota Tua Provinsi Kepri. Struktur organisasi tersebut terdiri atas Yusuf Lase sebagai Ketua Umum, Ayu Sitorus sebagai Bendahara, Said Ahmad Syukri sebagai Ketua Harian, dan Sueb sebagai Sekretaris.

Menurut Ayu, setiap penyelenggaraan event dilengkapi dengan dokumen administrasi, termasuk pencatatan transaksi dan bukti transfer operasional.

Ia juga menyebut terdapat alur distribusi dana dalam pelaksanaan bazar weekend Kota Tua yang berlangsung di sebagian Jalan Merdeka pada 2024 hingga awal 2025, dengan skema pembagian fee sebesar 40 persen setiap pekan.

“Semua tercatat dan terdokumentasi. Ada bukti transfer dan pencatatan administrasi. Kami berharap masyarakat tidak langsung membentuk opini tanpa melihat data yang ada,” katanya.

Ayu juga menyatakan bahwa sejumlah pihak yang menandatangani surat pernyataan sikap sebelumnya telah mengetahui mekanisme pelaksanaan kegiatan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak yang menandatangani Surat Pernyataan Sikap Bersama maupun dari pengelola media cucus.id terkait klarifikasi yang disampaikan Ayu.

Polemik ini menambah dinamika penyelenggaraan kegiatan UMKM di ruang publik Kota Tanjungpinang, khususnya menjelang Ramadan, yang selama ini menjadi momentum peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.

(Budi)
Tags: