JENDELAINDO - Pihak pemilik lahan di kawasan Dompak, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, memberikan klarifikasi atas pemberitaan sejumlah media terkait dugaan aktivitas penebangan mangrove tanpa izin di Jalan Raya Dompak.
Kuasa pemilik lahan, Decky Rahmawan, menyatakan menghormati peran media sebagai penyampai informasi publik. Namun, ia menilai sejumlah pemberitaan belum sepenuhnya menggambarkan kondisi yang sebenarnya.
“Kami menghormati peran media sebagai pilar informasi publik. Namun demikian, pemberitaan yang menyebutkan tidak adanya izin atas kegiatan yang kami lakukan tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Decky, Kamis (19/3/2026).
Menurut Decky, lahan yang menjadi sorotan merupakan milik sah pihaknya dan didukung dokumen kepemilikan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Ia juga menegaskan bahwa vegetasi mangrove di lokasi tersebut tumbuh secara alami.
Selain itu, pihaknya mengklaim telah memenuhi aspek administratif yang diperlukan, termasuk pengurusan retribusi dan dokumen lingkungan berupa Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Kami juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait sebagai bentuk itikad baik dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” kata dia.
Decky menilai, narasi yang menyebut kegiatan di lahan tersebut tidak memiliki izin perlu ditinjau kembali secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa aktivitas di lahan tersebut tidak semata untuk kepentingan pribadi, tetapi turut memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Saat ini, kata dia, sekitar 50 tenaga kerja lokal terlibat dalam kegiatan tersebut, mulai dari sopir lori hingga operator alat berat.
“Di tengah kondisi ekonomi yang menantang, kami berharap persoalan ini dapat dilihat secara bijak, berimbang, dan kontekstual, termasuk dari aspek sosial dan ekonomi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Decky menegaskan pentingnya penegakan aturan yang adil dan objektif, tanpa merugikan pihak yang memiliki dasar hukum yang sah. Ia juga membuka ruang dialog dengan berbagai pihak, termasuk media, guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan berimbang.
“Kami percaya melalui komunikasi yang baik, solusi yang adil dan konstruktif dapat tercapai tanpa merugikan pihak mana pun,” kata Decky. (Budi)

